Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
14 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
2
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
3
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
14 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
4
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
14 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
5
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
14 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dua Kafe di Lubuklinggau Digerebek Polisi, 190 Pengunjung Positif Narkoba

Dua Kafe di Lubuklinggau Digerebek Polisi, 190 Pengunjung Positif Narkoba
190 Pengunjung Kafe di Lubuk Linggau Positif Narkoba. (Foto: Istimewa)
Minggu, 01 Agustus 2021 17:06 WIB

PALEMBANG - Dua kafe di lokasi Patok Besi Lubuklinggau, keluarahan Sumber Agung, Lubuklinggau Utara II digerebek polisi. Dari 227 pengunjung yang ditangkap polisi di dua kafe tersebut, 190 pengunjung dinyatakan positif narkoba.

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady dan Kasatres Narkoba, AKP Sofyan Hadi mengungkapkan pengerebekan dua kafe di Patok Besi oleh tim gabungan, Minggu (1/8/2021).

Pengerebekkan yang berlangsung cepat itu menahan 227 orang, yang terdiri atas 219 orang dewasa dan 8 orang anak-anak.

"Dan dari hasil tes urine sebanyak 190 orang pengunjung kedapatan mengandung kesediaan narkotika," ujarnya seperti dilansir GoNews.co dari Suara.com, Minggu (1/8/2021).

Barang bukti yang diamankan yakni 32 butir ekstasi, dengan kepemilikan 22 butir ekstasi diakui milik tersangka Efran Effendi dan 10 butir lagi masih dalam lidik.

Kapolres menegaskan, seluruh pengunjung yang terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemilik kafe.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/