Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
23 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

TKA China di Konawe Tewas Dibunuh Pekerja Lokal yang Dendam karena Dipecat

TKA China di Konawe Tewas Dibunuh Pekerja Lokal yang Dendam karena Dipecat
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso menunjukkan besi yang digunakan pelaku membunuh TKA China, saat konferensi pers, Senin (19/7/2021). (Foto: iNews)
Rabu, 21 Juli 2021 09:00 WIB

KONAWE - Seorang pekerja lokal nekat membunuh tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Moro, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku mengaku sakit hati dan dendam karena dipecat dari pekerjaannya.

Pelaku berinisial T alias M (18), langsung kabur setelah menghabisi nyawa TKA China berinisial SF (47) tersebut. Namun, petugas Polres Konawe berhasil menangkapnya. Pelaku juga sempat mencoba melarikan diri sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.

"Karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki kanannya," kata Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, Senin (19/7/2021).

Menurut keterangan polisi, pembunuhan itu terjadi pada Kamis (15/7/2021) lalu, sekitar pukul 05.00 WITA di kawasan perusahaan PT OSS. Pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepalanya memakai besi ulir.

"Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan dendam dipecat dari pekerjaannya," kata Kapolres Konawe.

AKBP Wasis Santoso mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 atau pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya seumur hidup.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/