Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
18 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
17 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
18 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
17 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Pembunuh TKA China di Konawe Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pembunuh TKA China di Konawe Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan TKA China ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)
Rabu, 21 Juli 2021 10:00 WIB

KONAWE - Mantan karyawan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) tersangka pembunuh Tenaga Kerja Asing atau TKA asal China ditangkap polisi.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, membenarkan kejadian pembunuhan tersebut. "Iya betul. Pelakunya kami sudah amankan di Mapolres Konawe," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan besi sepanjang 98 cm.

"Pada saat itu, korban yang merupakan TKA dipukul oleh pelaku saat mengendarai motor di jalan," terang AKBP Wasis Santoso.

Seketika korban terjatuh dan langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui, pelaku pembunuhan berinisial T alias M (18) dan korban berinisial Mr SF (47). Dimana, peristiwa ini terjadi di sekitar perusahaan pada Kamis, 15 Juli 2021 lalu sekitar pukul 05.00 Wita.

Kapolres Konawe menyebut, motif pelaku dalam membunuh korbannya dikarenakan sakit hati dan dendam karena dipecat dari pekerjaannya.

Kasus tersebut ditangani langsung Polres Konawe, saat ini proses penyidikan terhadap pembunuhan terus berjalan. Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara paling singkat 20 tahun atau hukuman mati.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/