Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
22 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
21 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
21 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Digiring ke Bareskrim Polri Malam Ini, Begini Penampakan dr Louis

Digiring ke Bareskrim Polri Malam Ini, Begini Penampakan dr Louis
dr Louis saat digiring ke Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)
Senin, 12 Juli 2021 21:52 WIB
JAKARTA -  Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan hoax dr Lois Owien ke Bareskrim Polri. dr Lois digiring ke Bareskrim Polri malam ini.

Dilansir GoNews.co dari Detik.com, dr Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.58 WIB. Dia langsung masuk ke mobil tanpa sepatah kata pun.

Sebelumnya, dr Lois yang belakangan viral karena pernyataan kontroversi soal COVID-19, ditangkap Polda Metro Jaya. Karena pernyataannya itu, dr Lois dianggap telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat luas.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri yang disiarkan melalui YouTube, Senin (12/7/2021).

Tidak hanya itu, penyidik juga menangkap dr Lois atas dugaan pelanggaran terkait wabah penyakit menular.

"Dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial," ujarnya.

Ahmad Ramadhan kemudian menyebutkan salah satu postingan dr Lois yang dinilai hoax itu.

"Di antaranya adalah postingannya, 'korban yang selama ini meninggal karena COVID-19 bukan karena COVID19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara'," jelasnya.

dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) kemarin sore. Dokter Lois ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/