Home  /  Berita  /  Peristiwa

Polemik TKA Masuk RI, WHO Disebut Tak Pernah Instruksi Penutupan Perbatasan

Polemik TKA Masuk RI, WHO Disebut Tak Pernah Instruksi Penutupan Perbatasan
Ilustrasi TKA China masuk Indonesia. (Foto: Istimewa)
Kamis, 08 Juli 2021 16:40 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, menjelaskan ihwal polemik kedatangan warga negara asing ke Indonesia maupun kepergian orang Indonesia ke luar negeri selama PPKM Darurat. Dedi mengatakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan selama pandemi Covid-19.

"Ditegaskan juga oleh WHO bahwa kebijakan tersebut tidak perlu mengganggu lalu-lintas internasional," ujar Dedy dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Kamis, 8 Juli 2021.

Dedy menuturkan, seruan WHO adalah perjalanan internasional harus selalu diprioritaskan untuk keadaan darurat dan tindakan kemanusiaan. Begitu juga dengan perjalanan untuk kepentingan esensial, seperti pemulangan warga negara hingga pengangkutan kargo.

Menurut Dedy, WHO menyarankan negara membuat langkah-langkah mitigasi risiko bagi aktivitas perjalanan internasional untuk menekan potensi penularan Covid-19. Langkah tersebut berdasarkan penilaian risiko yang dilakukan secara menyeluruh, sistematis, dan rutin.

Adapun penilaian risiko bisa dilakukan dengan berbagai pendekatan, seperti pemberlakuan deklarasi kesehatan atau tes Covid-19 yang dicatat dalam e-Hac. Selanjutnya, Dedy mengatakan WHO mengimbau agar pelaku perjalanan internasional tidak dianggap sebagai tersangka utama penyebar wabah.

"Dalam dokumen-dokumen WHO kesehatan selalu diingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh juga harus menjadi pertimbangan terdepan saat memutuskan dan menerapkan langkah-langkah terkait perjalanan internasional," katanya.

Polemik ihwal masuknya orang asing ke Indonesia muncul setelah 20 orang TKA Cina masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat. Para tenaga kerja asing itu menjalani karantina setelah menjalani tes swab antigen dan PCR di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Mereka akan bekerja di PT Huady Nickel Alloy.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melihat fenomena masuknya TKA bukan hal yang aneh karena sesuai dengan asas resiprokal dan telah melalui prosedur kesehatan yang ketat.

"Dunia lain lakukan itu, ya kita lakukan begitu. Enggak bisa bernegara itu lu mau gue enggak mau. Enggak bisa begitu," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan semua warga negara asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air telah melalui prosedur kesehatan di masa pandemi Covid-19. Menurut Luhut, prosedur ketibaan orang asing tersebut juga diterapkan oleh hampir semua negara di dunia.

Adapun prosedur bagi orang asing masuk ke Indonesia ialah mereka harus telah menjalani vaksinasi hingga dosis kdua. "Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat kartu vaksin dua kali," ujar Luhut.

Sebelum datang ke Indonesia, WNA pun wajib menjalani tes swab PCR. Mereka yang boleh melanjutkan perjalanan ialah yang dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan tes usap itu.

Begitu sampai di Indonesia, mereka akan kembali menjalani swab PCR dan harus menjalani karantina selama delapan hari. Setelah delapan hari berjalan, sebelum melanjutkan aktivitas di luar, WNA harus kembali menjalani tes swab PCR. Bila hasilnya negatif, mereka bisa melanjutkan aktivitas di Indonesia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/