Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
5
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
58 menit yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

MUI Sumbar Tolak Peniadaan Ibadah di Masjid Selama PPKM Mikro

MUI Sumbar Tolak Peniadaan Ibadah di Masjid Selama PPKM Mikro
Ketua MUI Sumbar (Foto: detikcom)
Rabu, 07 Juli 2021 16:02 WIB
PADANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat (MUI Sumbar) Buya Gusrizal Gazahar menolak peniadaan aktivitas di rumah ibadah, terutama di masjid, saat PPKM mikro.

Dia juga mengatakan salat Idul Adha harusnya tetap bisa dilaksanakan di masjid secara berjemaah.

"Kita tidak setuju. Kita tetap menyampaikan sesuai dengan perda kita, tetap dilaksanakan salat Idul Adha dan ibadah," kata Buya Gusrizal Gazahar seusai rapat koordinasi antara Gubernur dan kepala daerah yang masuk PPKM mikro, Rabu (7/7/2021).

Empat kota di Sumatera Barat yang masuk dalam daftar wilayah PPKM mikro ialah Kota Padang, Bukittinggi, Solok, dan Padang Panjang. Gusrizal membandingkan peniadaan kegiatan di rumah ibadah dengan kafe dan mal yang masih beroperasi.

"Kafe bisa beroperasi 25 persen, mal bisa 25 persen, di kafe malah untuk pergi ngomong-ngomong, orang jalan-jalan, sulit jaga jarak. Ini di masjid orang tidak ngomong satu sama lain dan kehadiran cuma sebentar di rumah Allah untuk beribadah, masa dilarang," katanya.

Menurut Gusrizal, tempat ibadah seharusnya bisa menjadi sentra edukasi bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Dia meminta agama tak dipandang sebagai penghalang.

"Agama jangan sekali-kali dipandang sebagai penghalang. Itu adalah salah satu ikhtiar kita untuk menghadapi pandemi. Kalau kita tidak dibantu Allah dalam menghadapi ini semua, kita semua lemah," katanya.

MUI Sumbar, kata dia, tidak akan mengeluarkan fatwa larangan beribadah di masjid selama PPKM mikro. Dia mengimbau umat Islam tetap beribadah seperti biasa. "Justru kita imbau untuk beribadah," jelasnya.

Meski demikian, dia menegaskan semua orang yang hadir di masjid wajib memakai masker. Dia mengatakan saat ini perlu ada formula agar protokol kesehatan pencegahan Corona bisa berjalan dengan baik di masjid.

"Kita akan cari formulasi agar prokes itu bisa berjalan, salah satunya mungkin tempat ibadah salat Id misalnya diperbanyak," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sumatera Barat, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/