Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
3 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
3 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
2 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
2 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
2 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Seleksi Calon Ketua BPH Migas, Komisi VII DPR: Jangan ada yang Jadi Makelar!

Seleksi Calon Ketua BPH Migas, Komisi VII DPR: Jangan ada yang Jadi Makelar!
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Wahid. (foto: istimewa)
Selasa, 29 Juni 2021 16:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Wahid mengatakan, Calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masa jabatan 2021-2025 yang mengikuti fit and proper test harus memiliki komitmen terhadap tiga kepentingan.

"Ketiga kepentingan yang saya maksud adalah kepentingan terhadap masyarakat, pengusaha dan pemerintah,"ujar Abdul Wahid kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Dari agenda yang didapatkan, fit and proper test calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas pada Senin 28 Juni 2022, diikuti 7 dari 18 calon yang disodorkan Presiden Joko Widodo. "Semua ada 18 orang calon, hari ini 7 yang menjalani tes," ujarnya.

Dengan penekanan tiga sektor kepentingan itu, Ketua dan Anggota Komite BPH Migas diingatkan pula komitmennya agar tidak menyalahgunakan kepercayaan yang nantinya diberikan dengan menjadi makelar. "Itu yang diharapkan, mereka jangan jadi makelar diantara salah satu," tegas Wahid.

Ia mengatakan, posisi BPH Migas sebagai pengatur urusan hilir minyak dan gas saat ini masih sangat dibutuhkan. Pasalnya, urusan hilir tak elok diserahkan ke pemerintah karena akan memposisikan pemerintah sebagai bagian dari bisnis dan negara tak elok berbisnis dengan rakyatnya.

"Saat pembahasan UU Ciptaker, KemenESDM memang sempat meminta agar BPH tidak punya wewenang soal Pipa Gas, tapi kita tak setuju jika kewenangan itu diberikan ke Ditjen Migas di KemenESDM," ujar Politisi asalRiau itu.

Ia memandang eksistensi BPH Migas diperlukan karena urusan Migas di hilir memang harus ada pihak netral yang mengatur. Wahib mencontohkan ketika dunia usaha berencana memasok gas ke kawasan industri lalu membuat pipa gas, maka harus dilakukan tender agar proses menjadi terbuka.

"Jika bagian ini jadi kewenangan pemerintah, ada kekhawatiran terjadi penunjukan langsung kepada perusahaan-perusahaan yang dikehendaki,” pungkas Ketua DPW PKB Riau itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/