Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Nikita Mirzani Disebut Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani Disebut Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani. (Foto: Istimewa)
Minggu, 27 Juni 2021 18:37 WIB
JAKARTA - Artis Nikita Mirzani disebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ini merujuk pada surat panggilan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Salah satu dasar dari surat panggilan ini adalah laporan polisi nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 29 Maret 2019 atas nama pelapor Indra Tarigan.

Dalam surat panggilan itu tertulis bahwa Nikita diminta datang ke Unit IV Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (21/6) pukul 14.00 WIB untuk didengar keterangan sebagai tersangka.

Masih dalam surat itu, Nikita dipanggil terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau akses ilegal sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 30 ayat 3 UU ITE yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Terkait surat panggilan ini, Kasat Reskrim Polres Metro Selatan Kompol Achmad Akbar belum mau menjelaskannya.

Akbar menuturkan dirinya bakal memberikan penjelasan terkait surat panggilan tersebut pada Senin (28/6) besok.

"Senin saya akan berikan penjelasan terkait foto surat itu," kata Akbar kepada wartawan, Minggu (27/6).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/