Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
15 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Jasa Raharja: Tidak Ada Asuransi Bagi Penumpang Travel Gelap

Jasa Raharja: Tidak Ada Asuransi Bagi Penumpang Travel Gelap
Ilustrasi foto internet.
Jum'at, 07 Mei 2021 12:11 WIB
PEKANBARU - Direktur Utama PT. Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo menegaskan tidak akan memberikan jaminan asuransi atau santunan kepada korban kecelakaan, yang menggunakan jasa travel gelap. Hal ini disampaikannya, dalam konferensi pers daring, Kamis (6/5/2021).

"Travel gelap itu tidak dijamin Jasa Raharja, kalau terjadi musibah kecelakaan, khususnya kecelakaan tunggal," ujarnya.

Menurutnya, jaminan asuransi hanya diberikan kepada transportasi umum yang menggunakan jasa angkutan berbadan hukum resmi. Dalam skema pembayaran nilai santunan kecelakaan, Jasa Raharja melakukan dari pintu ke pintu atau door to door dengan langsung menghubungi pemilik dari agen perjalanan tersebut.

"Kalau travel gelap yang namanya gelap kan kita tidak tahu. Jadi itu yang jelas tidak terpantau atau tidak terdaftar di Jasa Raharja. Setiap kasus kecelakaan tunggal itu tidak dijamin oleh Jasa Raharja atau oleh pemerintah," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan larangan mudik mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik ini dilakukan demi menjaga warga masyarakat dari penularan virus Covid-19. ***

Editor:Winda Turnip
Sumber:Tempo.co
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/