Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemerintah Tolak Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko, Karena...

Pemerintah Tolak Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko, Karena...
Suasana KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021. KLB ini mendapuk Jenderal (Purn.) Moledoko sebagai Ketua Umum. (gambar: tangkapan layar video gonews tv)
Rabu, 31 Maret 2021 13:59 WIB
JAKARTA - Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) tak mensahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Ini disampaikan resmi oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam jumpa pers virtual, Rabu (31/3/2021).

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujar Yasonna yang didampingi Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) Mahfud MD.

Yasonna mengungkapkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi oleh Demokrat versi KLB Deli Serdang antara lain; belum ada DPD dan DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. Selain itu, pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.

Seperti diketahui, Moeldoko didapuk menjadi Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/