Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
7 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
7 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Mudahkan Keluarga Korban Insiden Sriwijaya Air, Dukcapil Langsung Terbitkan Belasan Akta Kematian

Mudahkan Keluarga Korban Insiden Sriwijaya Air, Dukcapil Langsung Terbitkan Belasan Akta Kematian
Ilustrasi akta kematian. (gambar: ist. via situs desa nglebeng)
Jum'at, 15 Januari 2021 21:10 WIB
JAKARTA - Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, telah menerbitkan 12 akta kematian untuk 12 jenazah korban insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY182.

"Sampai tadi malam sudah terima identifikasi 12 jenazah. Dari 12 jenazah itu sampai pagi, akta kematian sudah selesai semua," kata dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021).

Penerbitan akta kematian tersebut, kata Zudan, dilakukan tanpa perlu menunggu kedatangan keluarga korban untuk mengurus di kantor Dinas Dukcapil setempat. Peran pengurusan, tegas Zudan telah diambil alih langsung oleh Kemendagri sebagai bentuk pelaksanaan tugas kemanusiaan dari pemerintah.

"Bagi keluarga korban tidak perlu urus akta kematian ke Dinas Dukcapil. Biar kami yang bekerja dan keluarga cukup di rumah, nanti dokumen kami sampaikan," ujar Zudan.

Dukcapil Kemendagri, kata Zudan, sebatas dan sesuai kapasitas serta kewenangannya, akan terus membersamai korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY182.

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi 12 jenazah korban Sriwijaya Air SJ-182. Ke-12 jenazah tersebut diidentifikasi dari sebanyak 36 kantong berisi potongan tubuh korban yang diserahkan Kapal Negara (KN) Karna kepada Basarnas pada Kamis (14/1/2021) sore.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/