Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Antisipasi Kerumunan Massa, Gubernur Sumbar Imbau Seluruh Objek Wisata Tutup saat Tahun Baru

Antisipasi Kerumunan Massa, Gubernur Sumbar Imbau Seluruh Objek Wisata Tutup saat Tahun Baru
Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat. (doc Ist)
Rabu, 30 Desember 2020 23:12 WIB
SUMBAR - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau agar seluruh bupati dan walikota se Sumatera Barat untuk menutup objek wisata yang berada di daerahnya masing - masing pada saat libur pergantian tahun 2020 - 2021. Penutupan dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya kerumunan sehingga rentan dalam penyebaran Covid-19 terutama di saat libur saat ini.

Beredarnya surat edaran (SE) nomor 06/ED/GSB-2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur tahun baru 2021 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Dalam edaran tersebut, gubernur meminta kepada bupati wali kota agar menutup objek wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021. Kemudian pelayanan rumah makan dan restoran agar hanya menyediakan makanan untuk dibawa pulang.

Kemudian untuk pengawasan lokasi wisata diminta kepala daerah agar melakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak penegak hukum di daerah masing-masing.

Sementara itu untuk pengawasan lokasi wisata diminta kepala daerah agar melakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak penegak hukum di daerah masing-masing.

Terkai hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial yamg dihubungi awak media pada Rabu 30 Desember 2020 mengatakan, SE tersebut merupakan hasil Rakor Polda Sumbar dan Pemprov Sumbar serta pihak terkait, tentang pengamanan libur dan tahun baru. Penerapan pembatasan di tempat wisata karena pihaknya melihat banyak tidak diterapkannya protokol kesehatan di lokasi objek wisata.

"Hal ini semakin mentereng, setelah beberapa pusat keramaian tempat wisata yang viral di tingkat nasional seperti Jam Gadang Bukittinggi. Hal itu dipicu karena kebijakan Pemko Bukittinggi yang menggratiskan tempat wisata, saat Hari Jadi Kota Bukittinggi selama dua hari pada tanggal 22 dan 23 Desember lalu, "ujarnya.

Novrial juga mengatakan surat itu bersifat imbauan bukan instruksi. Saat ini menurutnya sudah ada 10 kabupaten kota yang telah memutuskan menutup tempat wisatanya selama libur tahun baru, kita berharap semoga imbauan ini dapat dipatuhi oleh seluruh kota dan kabupaten yang ada di Sumbar, pungkasnya.(**)

Editor:Jontra
Sumber:Pemprov Sumbar
Kategori:Sumatera Barat, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/