Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sidik Kasus Bansos, KPK akan Periksa 2 Orang Saksi

Sidik Kasus Bansos, KPK akan Periksa 2 Orang Saksi
Ilustrasi gedung KPK. (gambar: istimewa)
Selasa, 29 Desember 2020 13:14 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 yang menjerat Juliari Batubara.

"Hari ini, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka AIM (Ardian IM/swasta) terkait tindak pidana korupsi suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (29/12/2020).

Dua saksi tersebut, ungkap Ali Fikri, yaitu Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam dan Helmi Rivai dari unsur swasta.

Dalam perkara ini, Juliari dan Ardian ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/