Home  /  Berita  /  Peristiwa

Palsukan Kematian Demi Klaim Asuransi, Pria Ini Ditangkap Polisi

Palsukan Kematian Demi Klaim Asuransi, Pria Ini Ditangkap Polisi
sumber : fexels
Rabu, 23 Desember 2020 10:34 WIB

BINJAI - Seorang pria di Binjai, Hery Mulyadi (42) diamankan polisi karena diduga memalsukan kematian dirinya, demi polis asuransi.


"Ini menyangkut pemalsuan surat dan penipuan yang dilakukan oleh Hary Mulyadi alias HM, yang katanya sudah meninggal ternyata masih hidup dan segar bugar," kata Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, dilansir detikcom mengutip Antara, Selasa (22/12/2020).

Kasus ini berasal saat Hery membeli produk asuransi dengan membayar premi Rp 54.000 pada 6 Februari 2020. Hery kemudian diduga membuat surat palsu tentang keterangan kematiannya dari Kepala Desa Tunggorono pada 7 Maret 2020.

Hery juga diduga memalsukan surat keterangan kecelakaan lalu lintas. Dia juga diduga membuat klaim asuransi dengan memalsukan tanda tangan istrinya.

Pada 9 Maret 2020, Hery disebut mengirim formulir klaim asuransi dengan melampirkan foto copy KTP dan SIM C atas nama istrinya. Formulir dan dokumen palsu untuk mengklaim asuransi itu dikirim ke Jakarta.

Perusahaan asuransi kemudian memberikan uang santunan Rp 90 juta kepada Hery pada 30 Maret 2020. Uang itu ditransfer ke rekening tersangka.

Perusahaan asuransi kemudian membuat laporan ke Polres Binjai terkait dugaan surat palsu dan penipuan. Laporan itu dibuat karena pihak asuransi mengetahui Hery belum meninggal dunia.

Editor:Ari
Sumber:detikcom
Kategori:Umum, GoNews Group, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/