Home  /  Berita  /  Politik

KPU Tetapkan Erman Safar - Marfendi Pemenang Pilkada Bukittinggi 2020

KPU Tetapkan Erman Safar - Marfendi Pemenang Pilkada Bukittinggi 2020
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Kota Bukittinggi oleh KPU Bukittinggi, Selasa 15 Desember 2020.
Rabu, 16 Desember 2020 13:58 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi tetapkan pasangan nomor urut 2, Erman Safar – Marfendi sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bukittinggi pada tahun 2020.

Hal ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Kota Bukittinggi oleh KPU Bukittinggi, pada hari Selasa, 15 Desember 2020.

Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura yang hadir dalam Sidang Pleno menyebutkankan, penetapan perolehan suara pemilih untuk pasangan calon kepala daerah nomor urut 2, Erman Safar - Marfendi sebanyak 24.650 suara pemilih atau sebesar 44,49%. Seterusnya pasangan calon nomor urut 1, Ramlan Nurmatias - Syahrizal meraih 22.782 suara pemilih atau 41,12%. Sementara pasangan nomor urut 3, Irwandi - David memperoleh suara pemilih sebanyak 7.972 suara atau 14,39%. Jumlah suara sah sebanyak 55.404 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 815 suara.

Sidang Pleno Terbuka KPU Bukittinggi yang berlangsung di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi tersebut dihadiri oleh para saksi dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 2 dan 3. Selain itu, hadir juga seluruh petugas KPPS, PPK dan Bawaslu Bukittinggi. Sementara saksi pasangan calon Walikota dan Walikota nomor urut 1, tidak terlihat hadir dalam acara sidang pleno ini.

Selain menggelar sidang pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, KPU Bukittinggi juga melaksanakan sidang pleno hasil rekapitulasi perolehan suara pemilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar untuk di wilayah Kota Bukittinggi.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/