Home  /  Berita  /  Lingkungan

Ingatkan Warga, Polsek Bukittinggi Gelar Razia Yustisi Pendisiplinan Prokes

Ingatkan Warga, Polsek Bukittinggi Gelar Razia Yustisi Pendisiplinan Prokes
Wakapolsek Bukittinggi, Iptu Rosminarti dan jajaran Polsek Kota Bukittinggi intens melaksanakan razia yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di depan Mapolsek Bukittinggi, Senin 23 November 2020.(doc, hms plsk bktg).
Selasa, 24 November 2020 02:30 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Kepolisian Sektor Kota Bukittinggi, gencar melaksanakan razia penggunaan masker pada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kegiatan itu secara rutin di pusatkan di depan Mapolsek Kota Bukittinggi untuk memberikan pembelajaran dan efek jera bagi pelanggar selain diberikan masker, juga diberikan rompi warna orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan Covid -19.

Terkait hal itu, Wakapolsek Bukittinggi, Iptu Rosminarti menjelaskan, razia yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19 memang rutin dilakukan untuk memberikan kesadaran dan pelajaran pada masyarakat sekaligus mensosialisasikan Perda AKB, ujarnya, Senin 23 November 2020.

Semenjak razia yustisi ini dilaksanakan, peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan yaitu 4 M, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta mandi semakin membaik, sambungnya.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, kita memang harus intens meningkatkan razia guna mengingatkan masyarakat. Sebab, saat razia tidak dilakukan, masyarakat mulai lengah dan menganggap kalau virus itu sudah tidak ada, sementara dari data Satgas Covid - 19 Sumbar jumlah korban terus bertambah setiap harinya, " ujar Rosminarti.

Saat ini, daerah Sumatera Barat juga sudah memberlakukan Perda Nomor 06 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun sampai saat ini, pihak kepolisian tidak memberlakukan sanksi denda, sebab itu kewenangannya ada pihak Satpol PP sebagai Penegak Perda di jajaran pemerintah daerah, kami hanya menegur danem erikan peringatan, tambahnya.

"Kami dari jajaran Polsek Bukittinggi terus menghimbau pada masyarakat Bukittinggi untuk selalu memperhatikan protokol Covid-19. Patuhilah untuk tetap memakai masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak, serta mengurangi untuk hadir dikerumunan orang," pungkas Rosminarti.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/