Home  /  Berita  /  Lingkungan

Lagi, Puluhan Orang Ikuti Sosialisasi Perda AKB di Bukittinggi

Lagi, Puluhan Orang Ikuti Sosialisasi Perda AKB di Bukittinggi
Puluhan Orang Ikuti Sosialisasi Perda AKB di Bukittinggi bersama Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Ismunandi Sofyan, Sabtu 21 November 2020 di Gedung DPRD Bukittinggi. (doc, Ist)
Minggu, 22 November 2020 18:05 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Ismunandi Sofyan meminta kepada masyarakat agar memahami dan mamatuhi Perda nomor 6 th 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna memutus penyebaran covid-19.

"Masyarakat berperan penting untuk mengatasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid - 19, kita intens untuk terus mengingatkan dengan terus melakukan kegiatan sosialisasi Perda AKB bagi masyarakat Kota Bukittinggi, ucapnya usai menggelar sosialisasi pada Sabtu 21 November 2020 di Gedung DPRD Bukittinggi.

Ismunandi Sofyan mengatakan, Perda AKB yang dibuat merupakan Perda yang bertujuan agar masyarakat mengetahui pentingnya bahaya covid-19 ini.

"Dalam pelaksanaan Perda AKB, di samping memberikan edukasi juga ada sanksi dan denda bagi yang melanggarnya," ujarnya lagi.

Ismunandi juga menjelaskan, dengan penerapan Perda AKB ini masyarakat dapat terlindungi dari covid-19, serta faktor resiko yang berpotensi menimbulkan urgensi kesehatan masyarakat dapat ditekan sejak dini.

"Perda AKB adalah untuk mewujudkan kesadaran bersama dalam rangka mencegah penularan covid -19 di daerah, dengan melibatkan langsung unsur elemen masyarakat," ucap Ismunandi.

Sosialisai Perda AKB, diikuti 30 orang masyarakat Kota Bukittinggi dari berbagai unsur, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/