Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
20 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Warga Nahdliyin: UU Cipta Kerja tidak Berpihak pada Rakyat

Warga Nahdliyin: UU Cipta Kerja tidak Berpihak pada Rakyat
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj (kiri) didampingi Rais Syuriah PBNU KH. Ma'ruf Amin (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8).
Jum'at, 16 Oktober 2020 17:40 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dan Rais Aam Miftahul Akhyar menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinasnya Jakarta, Kamis malam, untuk mendiskusikan beberapa persoalan, termasuk Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam pertemuan tersebut, Said Aqil menyerahkan draf rekomendasi yang berisi delapan poin terkait kiritik terhadap UU Cipta Kerja tersebut.

"Masih banyak catatan yang kami kritisi, kritik lho ya, bukan berarti kami menentang, tapi kritik. Hal yang masih belum berpihak pada rakyat, antara lain soal tambang, kontrak (pekerja lepas) yang tidak dibatasi. Jadi kami juga secara resmi sampaikan delapan poin," kata Said Aqil usai pertemuan di Jakarta, Kamis (15/10/2020) malam.

Menurut warga Nahdliyin, UU Cipta Kerja bersifat eksklusif, elitis dan tidak berpihak kepada rakyat kebanyakan. "Menurut warga NU, terlihat sekali Undang-undang ini eksklusif, tertutup, kurang sosialisasi, kurang komunikasi dan kurang dialog," tambahnya.

Oleh karena itu, PBNU mendesak pemerintah untuk melakukan komunikasi dan dialog terbuka dengan tokoh-tokoh masyarakat, khususnya dalam menerjemahkan UU Cipta Kerja tersebut dalam berbagai regulasi turunannya.

"Jadi bagaimana supaya ini terbangun persepsi yang positif, bahwa UU ini betul-betul demi rakyat, pro rakyat, pro buruh, pro-grassroot. Jadi jangan kelihatan elitis, kelihatan eksklusif dan politis,' tegasnya.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, yang ikut dalam pertemuan, mengatakan Wapres Ma’ruf meminta PBNU ikut mendinginkan suasana yang tegang terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

"NU diminta untuk menampung berbagai hasil rekomendasinya dan diharapkan juga NU dapat ikut mendinginkan suasana," kata Masduki melalui sambungan telepon dari Jakarta, Kamis malam.

Wapres juga mempersilakan PBNU untuk mengajukan gugatan uji materi terhadap UU tersebut, apabila usulan dari PBNU tersebut dirasa sulit diadopsi melalui peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres) maupun regulasi lainnya.

"Kata Wapres, ada dua solusi yang diberikan; pertama, kalau masih bisa diadopsi lewat PP, maka itu akan diadopsi lewat PP, maka mana konsepnya? Saya (wapres) terima. Tetapi, kalau misalnya tidak bisa, maka ajukan saja judicial review," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/