Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
23 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
23 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
6
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
21 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Home  /  Berita  /  Politik

Sengaja Atau Lalai, Azis Syamsuddin: Kebakaran Gedung Kejagung harus Diusut Tuntas

Sengaja Atau Lalai, Azis Syamsuddin: Kebakaran Gedung Kejagung harus Diusut Tuntas
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (Istimewa)
Jum'at, 18 September 2020 12:03 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri diminta dapat segera mengusut unsur pidana terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung pada Agustus 2020 lalu. Bareskrim harus membuka secara terang benderang apakah ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/9).

"Mari kita tunggu hasil kerja Bareskrim terkait unsur pidana tersebut, apakah ada unsur kesengajaan, atau kelalaiaan," kata Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, apabila dalam perkembangan penyidikan nanti terbukti ada unsur kesengajaan, maka pelaku maupun dugaan dalang di baliknya mesti diproses.

Namun, kata Azis, apabila ada faktor kelalaian sekalipun sehingga menyebabkan gedung utama Kejagung terbakar, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

"Kalau ada unsur kesengajaan, harus diusut sampai tuntas pelakunya. Kalau karena kelalaian, juga harus ada yang bertanggung jawab secara hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, legislator asal Lampung ini menyatakan bahwa kasus ini menjadi sebuah pekerjaan rumah besar bagi Polri termasuk Kejaksaan untuk mengusut tuntas sehingga dapat menjawab pertanyaan publik.

"Polri harus cepat menangkap pelaku jika memang ada unsur kesengajaan," ujarnya.

Sebab menurutnya, dalam mengembangkan penyidikan Polri harus melengkapi semua alat bukti. Bila perlu, periksa semua CCTV yang ada.

"Periksa kembali CCTV siapa saja yang masuk dan melintas serta dari mana asal mula api menyala," demikian Azis Syamsuddin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwww