Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bantuan Rp20 Juta ke Pesantren Dinilai Masih Kurang

Bantuan Rp20 Juta ke Pesantren Dinilai Masih Kurang
Ilustrasi. (Net)
Jum'at, 28 Agustus 2020 16:10 WIB
JAKARTA - Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) Abdul Ghofarrozin menilai bantuan pemerintah untuk pesantren dan lembaga pendidikan Islam di masa pandemi Covid-19 masih jauh dari cukup.

Diketahui, Kemenag memberi bantuan dana kepada 21.173 pondok pesantren sebesar Rp20juta hingga Rp50 juta per pesantren. Menurut Rozin, sapaan akrabnya, nominal tersebut tak menutupi kebutuhan pesantren di tengah pandemi.

"Daya belanja pendidikan santri dan wali santri menurun drastis. Dengan demikian angka tersebut jauh dari cukup dan pesantren harus berjuang lebih panjang untuk melaksanakan aktivitasnya seperti biasa," kata Rozin seperti dilansir GoNews.co dari CNNIndonesia.com, Jumat (28/8/2020).

Rozin menegaskan bahwa pondok pesantren dihadapkan pada kewajiban tambahan di tengah pandemi, yaitu menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Ponpes juga harus memastikan kebersihan lingkungan dan asupan gizi para santri. Karenanya, butuh anggaran lebih besar.

Selain besaran anggaran, Rozin juga menyoroti jumlah pesantren yang diberi bantuan. RMI-PBNU mencatat ada sekitar 28 ribu pesantren di Indonesia, sedangkan pemerintah hanya memberikan bantuan kepada 21 ribu pesantren.

Meski begitu, Rozin mengapresiasi niatan pemerintah membantu pesantren. Ia harap bantuan untuk pesantren kian bertambah seiring waktu berjalan.

"Harapannya pemerintah secara bertahap hadir lebih dalam lagi dengan mendukung terciptanya lingkungan hidup sehat, ketercukupan gizi di pesantren, dan selanjutnya perbaikan rasio jumlah santri dibanding kelas dan asrama," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengucurkan Rp2,59 triliun untuk bantuan anggaran bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Pencairan dibagi dua tahap, yaitu Rp930 miliar pekan ini dan sisanya pada awal bulan depan.

Besaran bantuan yang diterima disesuaikan kategori lembaga pendidikan. Khusus pesantren, ada 14.906 kategori kecil mendapat Rp25 juta, 4.032 pesantren kategori sedang mendapat Rp40 juta, 2.235 pesantren kategori besar mendapat Rp50 juta.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:Peristiwa, Pendidikan, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/