Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Vaksinasi: TNI-Polri Mengkoordinasi Kemenkes, Kemendikbud dan PMI

Vaksinasi: TNI-Polri Mengkoordinasi Kemenkes, Kemendikbud dan PMI
Menteri Badan Usaha Milik Negara/Pimpinan Komite Penanganan Covid-19, Erick Thohir. (Foto: Tangkapan layar)
Sabtu, 15 Agustus 2020 15:59 WIB

JAKARTA - Menteri BUMN yang juga Pimpinan Komite Penanganan Covid-19, Erick Thohir mengatakan, “Inpres 6/2020 jangan sampai dialah artikan, seakan-akan Polri bersama Komite ini akan melakukan tindakan-tindakan yang sehingga menakut-nakuti masyarakat,”.

“Tetapi sudah seyogyanya kita sepakat bahwa tidak mungkin program ini sukses, penanganan Covid-19 ini sukses tanpa masyarakat sendiri menjaga dirinya, menjaga keluarganya. Nah, karena itulah, peningkatan kedisiplinan, peningkatan sosialisasi yang akan dilakukan oleh Polri menjadi hal yang sangat signifikan dan sangat penting,” kata Erick dikutip dari media sosialnya, Sabtu (15/8/2020).

Dan, lanjut Erick, Komite bersama Polri akan fokuskan di 83 ribu Kelurahan dan Desa. “Yang tadi sudah disampaikan oleh Pak Wakapolri, tentu Polri siap sampai ke posisi yang terdekat kepada rakyat Indonesia,”. 

Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi di Bandung, kata Erick, nanti untuk imunisasi massal itu akan di bawah TNI-Polri. “Untuk mengkoordinasi dari pada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan PMI,”.

Hal itu, lanjut Erick, “tidak lain, karena kita bisa melihat juga bagaimana Polri sendiri mempunyai tenaga medis yang sangat siap,”.

Untuk diketahui amanat Presiden Jokowi kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dalam Instruksi Presiden (Inpres) 6/2020 itu adalah:

a. Memberikan dukungan kepada gubernur, bupati/wali kota dengan mengerahkan kekuatan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat;

b. Bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat;

c. Melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dan

d. Mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, Kesehatan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/