Home  /  Berita  /  Politik

Beratkan Rakyat, Bamsoet Minta Pemerintah Kaji Ulang Tapera

Beratkan Rakyat, Bamsoet Minta Pemerintah Kaji Ulang Tapera
Ilustrasi. (Net)
Kamis, 11 Juni 2020 17:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta Pemerintah mengkaji ulang Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kareana peraturan tersebut saat in kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dinilai memberatkan sejumlah pekerja maupun pemberi kerja.

"Pemerintah harus mengkaji dan mempelajari keluhan dan keberatan yang disampaikan dan melakukan pengelolaan dana yang kredibel dan transparan, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap dana Tapera tersebut," ujar Bamsoet, Kamis (11/6/2020) di Jakarta.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong pemerintah dapat menjelaskan pentingnya masyarakat mempunyai Tapera serta mensosialisasikan implementasi dana Tapera kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana proses pengelolaan dan penggunaan dana Tapera tersebut.

"Pemerintah harus bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan/OJK dan manajemen investasi dalam melakukan pengelolaan dan pengawasan dana Tapera, dan mempertimbangkan kondisi ekonomi maupun hasil investasi," tandasnya.

Terakhir, Bamsoet menuntu komitmen pemerintah untuk memenuhi janji-janji yang diberikan untuk masyarakat dari dana Tapera, seperti bunga yang didapat peserta akan lebih tinggi dibandingkan bunga bank, dan peserta berkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah/MBR bisa mendapat pembiayaan dengan suku bunga kredit rendah.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/