Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
4 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
4 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
4 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Polisi Tangkap Penjual Surat Bebas Covid-19 di Bali

Polisi Tangkap Penjual Surat Bebas Covid-19 di Bali
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 15 April 2020. (ANTARA)
Jum'at, 15 Mei 2020 15:31 WIB
JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan polisi telah meringkus pelaku penjualan surat bebas Covid-19.

Surat tersebut diketahui diperjualbelikan secara daring melalui sejumlah e-commerce dengan harga bervariasi.

"Kemarin terjadinya di Bali. Sudah ditangani Kapolda Bali, dan pelakunya sudah ditangkap," ujar Gatot saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 Mei 2020.

Gatot pun sudah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengantisipasi agar kejadian jual beli surat keterangan kesehatan bebas dari Covid-19 tak lagi ada.

"Kabareskrim sudah sampaikan ke seluruh jajaran untuk antisipasi agar tidak terjadi ke depan," ucap Gatot.

Dalam foto yang beredar tersebut, surat bebas Covid-19 dijual dengan harga kisaran Rp 39 ribu sampai Rp 70 ribu . Surat keterangan yang diunggah tersebut diduga dikeluarkan oleh sebuah rumah sakit swasta.

Pada unggahan itu pula, turut dicantumkan nomor telepon untuk melakukan pemesanan secara lebih cepat. Selain itu, juga turut dicantumkan sebuah alamat website yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tempo.co
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/