Home  /  Berita  /  Peristiwa

Meski Tak Diajak Gabung, Fraksi PKS Tetap Apresiasi Pembentukan Satgas Covid-19 DPR

Meski Tak Diajak Gabung, Fraksi PKS Tetap Apresiasi Pembentukan Satgas Covid-19 DPR
Kamis, 16 April 2020 13:27 WIB
Penulis: Muslikhin EFfendy
JAKARTA - Meski tak diajak gabung, Fraksi PKS DPR mengapresiasi langkah pimpinan DPR membentuk Satgas Lawan Covid-19.

Pasalnya, keberadaan Satgas ini menunjukkan sensitivitas dan kepedulian DPR untuk bersama-sama menangani pandemi dengan menghimpun dan menyalurkan bantuan langsung berupa alat pelindung diri (APD) dan paket kebutuhan masyarakat.

Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Rabu (16/4/2020).

"Fraksi PKS mengapresiasi inisiatif pembentukan Satgas Lawan Covid-19 DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Tim tersebut seharusnya dibentuk sejak awal munculnya kasus COVID-19 sebagai bentuk keberpihakan DPR kepada rakyat," kata Jazuli.

Dia menegaskan bahwa FPKS DPR RI sudah sejak awal kasus pandemi COVID-19 bergulir menginstruksikan anggotanya dengan berbagai langkah dan gerakan.

Jazuli mencontohkan mulai dari gerakan membagikan masker dan disinfektan gratis, kemudian potong gaji anggota FPKS bulan Maret untuk APD tenaga medis.

"Kami juga telah potong gaji bulan April untuk paket sembako bagi warga. Gerakan anggota Fraksi PKS masih berjalan hingga saat ini di dapilnya masing-masing," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, Fraksi PKS sejak awal sudah membentuk Tim Penanganan Covid-19 Fraksi PKS (TPC-FPKS) yang diketuai Netty Prasetyani dan mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk fraksi-fraksi di DPR untuk bersama-sama membantu para tenaga medis yang kekurangan APD dan masyarakat luas yang terpukul ekonominya karena Covid-19.

Anggota Komisi I DPR itu berharap satgas bentukan DPR ini bisa menggalang bantuan signifikan dari para anggota DPR dan pihak-pihak yang peduli sehingga bisa secara konkret dan signifikan membantu kebutuhan APD bagi tenaga medis dan rumah sakit.

"Selain itu juga bisa membantu memberikan kebutuhan pokok khususnya bagi para pekerja informal dan harian yang terputus penghasilannya akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 'phisycal distancing'," katanya.

Jazuli menilai sudah saatnya semua elemen berkolaborasi dan bahu membahu membantu rakyat dan pahlawan medis untuk menghadapi wabah Covid-19, dan DPR hadir langsung mengatasi dampak virus tersebut.

Dia berharap energi dan pikiran DPR dicurahkan untuk mengarahkan dan mengawasi kebijakan pemerintah agar efektif mengatasi laju persebaran pandemi Covid-19 sehingga wabah tersebut segera bisa diakhiri.

Berbea dengan PKS, Demokrat justeru tidak setuju Satgas ini dilanjutkan. Sebab pembentukannya sepihak, tanpa terlebih dahulu mengajak seluruh fraksi yang ada di DPR bicara, merapatkannya bersama-sama & memutuskannya dalam forum resmi.

Pasalnya, Satgas Covid-19 DPR RI yang baru saja dibentuk dianggap hanya mewakili individu-individu dan sebagian Fraksi-fraksi tertentu di DPR RI.

"Saya minta Satgas ini tidak mengatasnamakan DPR, karena Satgas ini sifatnya adalah satuan tugas pribadi. Bukan resmi bentukan DPR RI," ujar Anggota DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddinkepada Wartawan, Rabu (15/4/2020) di Jakarta.

Anggota DPR Fraksi Demokrat dari Dapil Jawa Barat X ini mengungkapkan, pembentukan Satgas Covid-19 tersebut hanya dilakukan sepihak, tanpa terlebih dahulu mengajak seluruh fraksi yang ada di DPR.

"Harusnya kan dibicarakan di rapatkan bersama untuk memutuskan pembentukan satgas ini," sesalnya.

Pembentukan suatu satuan tugas apalagi mengatasnamakan DPR RI kata Dia, harus dirapatkan secara resmi dan formil di forum rapat DPR. "Harusnya mereka mengikuti mekanisme UU MD3. Tidak bisa hanya sepihak," tegasnya.

Dengan demikian kata Didi lagi, jika Satgas ini diteruskan, maka menjadi satuan tugas yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan institusi DPR.

"Tapi sepenuhnya tanggung jawab pribadi-pribadi yang ada didalamnya. Saya dengar satgas ini akan melakukan fungsi pengawasan Covid- 19 dan bisa mengajukan penggalangan dana baik dengan sesama anggota, jaringan, dan pengusaha. Jika tetap diteruskan melakuan kegiatan-kegiatan ini, apalagi kemudian melakukan fungsi penggalangan dana dengan mengatasnamakan DPR RI, maka hal ini bertentangan dengan etika dan aturan hukum," jelasnya.

Dia melanjutkan, pihak Kesetjenan DPR sama sekali tidak boleh memberikan fasilitas utk kegiatan Satgas ini. Karena kata Dia, akan jadi pelanggaran administrasi dan hukum jika dilakukan.

"Sekali lagi alat atau semua bentuk satuan tugas yang ada tanpa dibicarakan, dirapatkan dan diputuskan secara resmi oleh seluruh fraksi yg ada maka itu adalah bukan organ resmi DPR," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/