Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
10 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
9 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
9 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gerindra DKI Ingatkan soal "Jakarta setelah Ibu Kota"

Gerindra DKI Ingatkan soal Jakarta setelah Ibu Kota
Foto: data jakarta
Senin, 27 Januari 2020 00:11 WIB
JAKARTA - Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru diprediksi rampung sekitar bulan Juni 2020. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengajak warga Jakarta mulai berpikir soal "Jakarta setelah Ibu Kota,".

"Kenapa sedikit sekali yang bicarakan Jakarta setelah Ibu Kota? Mau jadi apa Jakarta? Apakah struktur ekonomi akan berubah ketika tidak jadi Ibu Kota? Nanti akan kita bahas ini. Isu menarik, dan harus dapat perhatian semua warga Jakarta, terutama parpol lain untuk diskusikan karena berpengaruh pada struktur politik," kata Muhammad Taufik di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Seperti diketahui, rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota baru telah ditetapkan masuk menjadi (Program Legislasi Nasional) Prolegnas 2020 di Senayan. Taufik berharap, sejalan dengan proses legislasi di DPR itu, para wakil rakyat juga membuat aturan yang jelas untuk Jakarta pasca melepas status sebagai Ibu Kota Negara.

"Kita minta kawan-kawan di DPR, waktu pencabutan Jakarta jadi ibu kota, harus berbarengan dasar hukum Jakarta, apakah Jakarta untuk rezimnya pemerintah daerah sebagaimana Jatim dan Jabar? Kalau itu terjadi itu maka akan terjadi perubahan struktur pemerintahan," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/