Home  /  Berita  /  Hukum

Mencuri bersama Suami, Wanita Muda Asal Sumbar Ini Pura-pura Jadi PSK

Mencuri bersama Suami, Wanita Muda Asal Sumbar Ini Pura-pura Jadi PSK
Sepasang suami istri, Ihsan dan Elsera, saat diamankan di Mapolsek Panakkukang, Kota Makassar. (tribunnews.com) 
Selasa, 14 Januari 2020 20:05 WIB
MAKASSAR - Aparat Polsek Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap pasangan suami istri, Ihsan (22) dan Elsera (22), Selasa (14/1/2020) Subuh, karena diduga melakukan pencurian.

Dikutip dari tribunnews.com, pasangan suami istri (Pasutri) ini melakukan pencurian dengan modus baru, yakni sang istri berpura-pura menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Di hadapan penyidik, Elsera mengaku baru dua hari di Kota Makassar. Setelah ia dan suaminya itu berangkat dari rumah mertua di Wajo.

''Orangtua (mertua) tahunya saya pulang ke Padang. Tapi suami bilang singgah dulu di Makassar,'' kata wanita muda asal Padang, Sumatera Barat, di Mapolsek, Selasa sore.

Tiba di Makassar kata Elsera, ia lalu dibawa ke rumah teman suaminya untuk mengatur rencana pencurian dengan modus PSK.

''Dia (Ihsan) yang nawarin, terus aku jawab ya udah gitu. Saat itu ada ratusan orang yang chat, tapi saya terima satu,'' ujarnya.

Elsera dan suaminya Ihsan pun memesan kamar di sebuah Wisma di Jl Hertasning. Di sana, Elsera janjian dengan korbannya, seorang lelaki hidung belang.

Sementara suaminya, Ihsan, sudah bersiap menunggu dalam mobil pinjaman yang mereka dapat dari temannya Ihsan.

''600 ribu saja, itu sama kamar pak. Jadi suami nunggu di luar. Suami bilang jangan main, ambil uangnya saja,'' jelas Elsira.

''Jadi itu aku suruh mandi aja dia (korban), kan ada peluang aku untuk pergi jadi aku tinggal. Yah suami tahu,'' tambah Elsera.

Keduanya ditangkap di Jl Barukang Raya, setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan anggota Resmob pada pukul 03.00 Wita.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman saat merilis kasus tersebut di kantor Polsek, Selasa petang, mengatakan, modus keduanya termasuk baru. Pasalnya, pelaku Elsera selaku istri Ihsan, berpura-pura jadi PSK yang dijajakan lewat aplikasi online.

''Mereka lakukan pencurian dengan modus operandi baru yaitu menggunakan aplikasi MiChat,'' ungkap Kompol Jamal saat rilis.

Ihsan dan Elsera melakukan pencurian di wisma caranya itu, pelaku Elsera sebagai PSK yang sudah janjian dengan korban. Saat pelaku Elsera dan korban bertemu, mereka tidak langsung 'main'.

Tersangka Elsera meminta agar korban untuk mandi. ''Ketika korban di kamar mandi, si pelaku (Elsera) ini melakukan pencurian ponsel dan uang, lalu kabur,'' jelas Kompol Jamal.

Saat pelaku Elsera sementara mengambil semua barang berharga milik korbannya, suaminya Ihsan sudah bersiap di mobil.

Keduanya pun berhasil kabur. Mengetahui telah ditipu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Panakkukang.

Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Poliai (LP) nomor Pengaduan / 35 / I / K / 2020 /Restabes Mksr Sek Panakkukang.

Tapi sebelum kedua Pasutri itu ditangkap kata Kompol Jamal, ada aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan Resmob Panakkukang.

''Ada memang aksi kejar-kejaran, karena pelaku pakai mobil, dan mobil keduanya ini menabrak sebuah portal,'' beber Jamal.

Kedua saat ini telah diamankan di Mapolsek Panakkukang Jl Pengayoman Kota Makassar, bersama bukti ponsel curian.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/