Beberapa Bulan Dicari Polisi, Akhirnya Pencuri Motor di Depan RSUD Sungai Dareh Berhasil Ditangkap
Penulis: Eko Pangestu
Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto didampingi Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi, di Polsek Pulau Punjung mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan warga nomor LP/60/K/IX/4 September 2019 tentang kehilangan satu sepada motor Honda Yamaha Mio warna kuning emas, BA 2551 VN yang terjadi pada Selasa (28/5/2019) di depan ruang gizi RSUD Sungai Dareh.
Opsnal Sat Reskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung melakukan penyelidikan dan akhirnya, Minggu malam berhasil mengamankan pelaku berinisal SP (19 tahun) di Nagari Sungai Dareh.
"Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan. Pelaku sendiri atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi. (ep)
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Dharmasraya |