Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawa Sabu ke Areal Perusahaan, Supir Truk Diamankan Sekuriti dan Brimob, Lalu Diserahkan ke Polres Dharmasraya

Bawa Sabu ke Areal Perusahaan, Supir Truk Diamankan Sekuriti dan Brimob, Lalu Diserahkan ke Polres Dharmasraya
Supir yang ketahuan memiliki sabu diamankan anggota Brimob dan sekuriti PT TKA.
Minggu, 05 Januari 2020 10:03 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA- Seorang tersangka pengguna pemakai narkoba ditangkap oleh sekuriti PT TKA dan anggota Brimob Polda Sumbar yang lagi pengamanan di areal perusahaan tersebut. Tersangka kemudian diserahkan kepada anggota Satres Norkoba Polres Dharmasraya.
 

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Rajulan SH kepada media ini, Sabtu (04/01) mengatakan, pria yang diduga sebagai pengguna narkoba itu diamankan petugas sekuriti dan anggota Brimob berapa hari lalu di diareal pabrik PT TKA.

Kronologisnya, petugas sekuriti PT TKA mendapat informasi dari masyarakat ada seorang sopir truk karnel diduga memiliki narkoba jenis sabu dan bong. Mengetahui hal tersebut, sekuriti itu memberitahukan kepada anggota Brimob Bharatu Ulil Albab.

Saat truk yang dikemudian pelaku menuju pintuk masuk pabrik TKA, langsung distop petugas sekuriti PT TKA dan Bharatu Ulil Albab kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan paket kecil narkoba jenis sabu dan alat bong yang telah digunakan oleh pelaku.

Pelaku Sandika Pransisko (29 tahun), warga Rantau Duri, Muara Bulian, Jambi, dibawa ke kantor sekuriti PT TKA untuk diamankan sementara, selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Dharmasraya.

"Saat ini kasus tersebut sedangkan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Dharmasraya," ucap Kasat Narkoba Iptu Rajulan. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/