Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
7 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Batal Maju di Pilgub Sumbar, Faldo Maldini Daftar Pilbup Pesisir Selatan Lewat Demokrat

Batal Maju di Pilgub Sumbar, Faldo Maldini Daftar Pilbup Pesisir Selatan Lewat Demokrat
Selasa, 24 Desember 2019 22:01 WIB
JAKARTA - Batal maju sebagai calon gubernur Sumbar, Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Faldo Maldini, mantap mendaftarkan diri untuk maju sebagai calon bupati Pesisir Selatan di Pilkada Serentak 2020.

Ketua DPW PSI Sumbar itu mendaftarkan diri di Pilbup Pesisir Selatan melalui Partai Demokrat. Keputusan itu diumumkan melalui akun Twitternya, Selasa (24/12/2019).

"Hari ini mendaftar di Partai Demokrat untuk mengikuti Pemilihan Bupati Pesisir Selatan. Bismillah," kata Faldo dalam cuitannya, Selasa (24/12/2019) seperti dilansir laman Kumparan.com.

Saat kumparan meminta penjelasan soal langkah politiknya tersebut, eks politikus PAN itu masih belum bisa menjawab. "Tunggu sebentar, ya," ucapnya saat dihubungi.

Sementara Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengetahui langkah Faldo maju Pilbup dari Partai Demokrat dan tak mempersoalkan. Pasalnya, PSI tidak punya kursi di DPRD Pesisir Selatan.

"PSI tidak ada kursi di sana," kata Tsamara dihubungi terpisah.

Faldo sebelumnya sempat berniat mendaftarkan diri ke Pilgub Sumatera Barat 2020. Namun, niatnya ini gagal lantaran terganjal syarat batas usia maju Pilkada.

Ia pun menggugat syarat tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Namun, gugatannya ditolak. Meski sudah kampanye ke banyak titik di Sumatera Barat, Faldo tetap gagal maju di Pilgub 2020.

Dalam Pasal 7 UU Pilkada, calon yang hendak maju ke Pilgub harus berusia minimal 30 tahun. Sedangkan, saat ini Faldo baru berusia 29 tahun.

Meski demikian, Faldo tetap bisa mencalonkan diri sebagai bupati, wakil bupati, wali kota, atau wakil wali kota. Sebab, usia minimal jabatan tersebut adalah 25 tahun.

Adapun bunyi Pasal 7 Ayat 2 huruf e tersebut adalah sebagai berikut:
“Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: ... e. berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota."

Selain Faldo, syarat ini juga sempat digugat oleh tiga polisi muda lainnya. Yaitu, Cakra Yudi Putra dari PKPI, serta Dara Nasution dan Tsamara Amany dari PSI. ***

Editor:arie rh
Sumber:kumparan.com
Kategori:GoNews Group, Politik, Sumatera Barat, Pesisir Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/