Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kemendagri akan Investigasi Kunjungan Luar Negeri Gubernur Sumbar yang Dilakukan Saat Bencana

Kemendagri akan Investigasi Kunjungan Luar Negeri Gubernur Sumbar yang Dilakukan Saat Bencana
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik (foto: eva/detikcom)
Selasa, 17 Desember 2019 19:18 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi kunjungan kerja Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno ke luar negeri yang tercatat sebanyak 12 kali dalam setahun. Kemendagri juga bakal menginvestigasi kunjungan Irwan yang berlangsung saat bencana alam melanda daerah yang dipimpinnya.

"Pastinya kita akan mengevaluasi kunjungan-kunjungan itu, pastinya. Saya akan segera menyiapkan rapat konsolidasi terkait dengan... persoalan kan sampai sejauh ini kan belum ada protes," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik seperti dilansir detikcom, Selasa (17/12/2019).

Kemendagri memantau dinamika yang terjadi di Sumatera Barat terkait heboh kunker Gubernur Irwan Prayitno itu. Salah satu yang jadi perhatian adalah kunjungan luar negeri Gubernur Sumbar saat bencana terjadi.

"Tapi sekali lagi kita melihat dinamika yang terjadi di Sumbar sekarang, apalagi beberapa di antaranya kan juga perjalanan dinas itu dilakukan di saat bencana. Ini jadi titik investigasi kita ke depan," sebut Akmal Malik.

Akmal menyebut ada aturan kepala daerah dilarang ke luar negeri saat bencana alam melanda daerah yang dipimpin. Akmal juga akan mengevaluasi jajaran Kemendagri yang memberikan izin kunker kepada Gubernur Sumbar saat bencana melanda.

"Tetapi sekali lagi kita akan coba pelajari lagi, tanggal berapa dia berangkat, apakah di dalam waktu bencana. Kan ketentuannya di dalam Pasal 9 Permendagri Nomor 59/2019 itu kan tidak boleh perjalanan dinas dilakukan saat bencana. Tidak boleh. Tetapi kenapa bisa keluar ini, akan menjadi investigasi di internal Kemendagri sendiri," jelas dia.

"Kita konfirmasi internal dulu. Kan izin ada di pusat kerja sama... Kapusker Kementerian Dalam Negeri, di bawah Pak Sekjen. Pastinya kita akan panggil dulu Kapusnya, kenapa kok bisa keluar seperti itu, kenapa keluar izin di saat bencana, kan seharusnya tidak boleh tuh. Ini kan kita akan lakukan konfirmasi di internal dulu ya," imbuh Akmal Malik.

Sementara Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade yang memerintahkan fraksinya di DPRD bersikukuh menyatakan Irwan melakukan perjalanan dinas di luar ketentuan. Tanggap darurat di Solok Selatan menjadi acuan Andre.

"Tanggap darurat di Solok Selatan dimulai dari 22 November. Hari ini tanggal 16 Desember. Gubernur Sumbar sampai sekarang belum juga datang ke lokasi bencana. Bahkan yang bersangkutan bisa berangkat ke Kolombia," ujar Andre kepada wartawan, Selasa (17/12).

Sementara itu, Irwan Prayitno menegaskan perjalanan dinas luar negerinya tak ditutup-tutupi. Irwan menyarankan pengkritiknya mengikuti media sosial miliknya karena semua kegiatan itu di-posting.

"Silakan dicek. Saya pun kalau ke luar negeri, di Instagram saya, Facebook saya, semua kegiatan tampil. Real-time. Nggak ada yang disembunyikan," kata Irwan kepada wartawan usai acara Launching Rencana Merger Bank Perkreditan Rakyat di Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/12).(gbr/tor/dtc)

Editor:arie rh
Sumber:detikcom
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/