Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
22 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
22 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Demo Mahasiswa 30 September, Gedung DPR Dibalut Kawat Berduri

Demo Mahasiswa 30 September, Gedung DPR Dibalut Kawat Berduri
Senin, 30 September 2019 16:12 WIB
JAKARTA - Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, dikelilingi kawat berduri jelang unjuk rasa mahasiswa, Senin (30/9). Kawat berduri dipasang kepolisian sejak pagi untuk mengantisipasi demo 30 September.

Kawat berduri dipasang di Jalan Gatot Soebroto yang mengarah ke Stasiun Palmerah dan Grogol. Penghalang (barrier) beton juga dipasang berdampingan dengan kawat berduri.

Di tempat ini ratusan aparat kepolisian, Brimob dan Sabhara, disiagakan. Mereka berseragam lengkap dan dilengkapi tameng. Terlihat pula satu mobil meriam air (water cannon) dan satu mobil baraccuda.

Kawat berduri juga tampak di Jalan Gatot Soebroto samping pintu keluar tol dalam kota. Begitu pula di gerbang depan Gedung MPR/DPR RI.

Di dalam halaman gedung, aparat kepolisian sudah mendirikan tenda-tenda. Di sekitarnya disiapkan perlengkapan seperti tameng, rompi, helm, dan tongkat. Dua mobil baraccuda dan dua mobil meriam air diparkir di depan gedung wakil rakyat.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berencana kembali turun ke jalan hari ini. Selain di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, aksi juga digelar di sejumlah kota lainnya.

Para mahasiswa masih menyuarakan tujuh poin tuntutan gerakan #ReformasiDikorupsi. Poin-poin itu adalah menolak RKUHP, RUU MINERBA, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan RUU SDA.

Kemudian, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Kedua, mahasiswa menuntut pembatalan pimpinan KPK pilihan DPR. Ketiga, menolak TNI & POLRI menempati jabatan sipil. Kemudian keempat, setop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua.

Lihat juga: Aliansi Mahasiswa Indonesia Terjun Demo 30 September di DPR
Lalu mereka juga meminta penghentian kriminalisasi aktivis. Keenam hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya.

Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM, dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/