Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sejumlah Pejabat PUPR dan Mantan Pimpinan DPRD Kampar Diperiksa KPK

Sejumlah Pejabat PUPR dan Mantan Pimpinan DPRD Kampar Diperiksa KPK
Suasana di depan ruang serba guna Polres Kampar, Riau
Rabu, 04 September 2019 21:26 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Kampar, Riau dan beberapa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar, Rabu (4/9/2019) menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Serba Guna Polres Kampar.

Dugaan sementara, mereka diperiksa terkait korupsi Jembatan Waterfront City (WCF) Bangkinang, Kabupaten Kampar yang diduga merugikan negara sebesar Rp39,2 miliar.

Pantauan GoRiau.com di Mapolres Kampar, mereka yang diperiksa diantaranya mantan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, mantan Wakil Ketua DPRD Kampar, Sahidin dan Safrizal Rahim yang merupakan mantan Ketua DPRD Kampar periode 2009-2014.

Sementara dari Dinas PUPR Kampar terlihat Muhammad Katim, Adnan dan staf PUPR Kampar, Muhammad Rofi.

Safrizal Rahim saat jeda pemeriksaan menyebut, dirinya diperiksa untuk memberikan keterangan terkait kasus yang membelit ADN. ''Berapa jumlah pertanyaannya tidak saya hitung,'' ucap Safrizal.

Sementara itu Ahmad Fikri menyebut pertanyaan yang diajukan hanya satu. ''Tapi anak-anak pertanyaannya (turunan pertanyaan, red) yang banyak,'' ujar Fikri.

Sahidin masih enggan memberi keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan dirinya. ''Nanti ya. Ini masih belum selesai,'' jawab Sahidin, sambil kembali masuk ruang pemeriksaan.

Sekwan Ramlah disebut-disebut juga akan ikut diperiksa KPK. Namun, Ramlah yang kami konfirmasi terkait kebenaran informasi itu menolak berkomentar. ''No komen,'' jawab Ramlah saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya.

Ramlah menyarankan media untuk menghubungi langsung pihak-pihak terkait pada persoalan ini. Pada pukul 16.03 wib, Katim dan Adnan bersama seorang rekannya mendapat giliran diperiksa. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/