Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
11 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
10 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
11 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
10 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BPN: Jangan-jangan Pihak Sana yang ke MK

BPN: Jangan-jangan Pihak Sana yang ke MK
Kamis, 09 Mei 2019 20:34 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi menduga, pihaknya tak perlu mengajukan gugatan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jangan-jangan pihak sana yang ke MK!" ujar Vasco Ruseimy di Media Center BPN di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (09/06/2019).

Optimisme demikian diungkap Vasco karena pihaknya yakin menang Pemilu berdasarkan perhitungan suara internal BPN 02.

"Ngapain kita ke MK? Orang kita yang menang," ujar Vasco.

Sesaat sebelumnya, Vasco bersama Jubir BPN lainnya, Ferry Juliantono, menggelar jumpa pers terkait rencana BPN menyampaikan sejumlah bukti pelanggaran Pemilu 2019 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) ke Bawaslu pada Jumat (10/05/2019) esok.

Di antara yang menjadi poin krusial dalam dugaan TSM tersebut adalah dugaan-dugaan; pengarahan opini KPU soal kemenangan Jokowi melalui Situng KPU, penggunaan institusi negara dan ASN, penggunaan sumber daya keuangan negara dalam hal ini BUMN, penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang mengarahkan kemenangan Jokowi, penggunaan logistik untuk media kecurangan, serta pembungkaman Pers dan media sosial.

"Bukti-buktinya sedang kita kumpulkan (rapihkan, red) untuk besok dibawa ke Bawaslu," kata Ferry.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/