Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
3 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
4 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
3 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
2 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
3 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Caleg Perindo Ini Desak Bawaslu Awasi Dugaan Praktik Jual Beli Suara di Inhu

Caleg Perindo Ini Desak Bawaslu Awasi Dugaan Praktik Jual Beli Suara di Inhu
Selasa, 09 April 2019 17:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
RENGAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu diminta untuk proaktif dalam menjalankan tugasnya, terlebih lagi mengenai adanya dugaan jual beli suara dalam pesta demokrasi pemilihan Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Dugaan jual beli suara tersebut kian santer menjelang pemilihan yang tinggal menghitung hari, atau tepatnya pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi ini, Bawaslu diharapkan dapat bekerja ekstra dan profesional, dan tidak hanya menunggu laporan di kantor.

"Kita berharap, Bawaslu Inhu benar-benar serius dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap siapa saja yang terlibat dalam hal pelanggaran pemilu. Baik itu tim suskses maupun caleg itu sendiri," ujar Jefri Hadi, yang juga Caleg DPR Inhu, dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hulu 1 dari Partai Perindo yang meliputi Kecamatan Rengat Barat, Rengat dan Kuala Cenaku, Selasa (9/4/2018).

Dikatakan Jefri, menjelang hari pencoblosan dugaan praktik jual beli suara antara masyarakat dengan para calon legislatif (Caleg) di Dapil Inhu 1 sangat santer dibicarakan masyarakat.

Modusnya yaitu, dengan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Bahkan, satu suara dihargai bervariasi, yakni Rp150 ribu hingga Rp250 ribu.

"Sebenarnya permainan politik uang setiap kali pemilihan legislatif ini sudah menjadi rahasia umum. Maka Bawaslu kita minta untuk benar-benar serius dalam hal ini. Dan kepada masyarakat yang berhasil menangkap para pelaku politik uang dan melaporkannya pada Bawaslu, saya akan memberikan hadiah sebesar Rp1 juta rupiah untuk 1 orang," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/