Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bertemu Jusuf Kalla, Alex Singgung Soal 9 Naga

Bertemu Jusuf Kalla, Alex Singgung Soal 9 Naga
Politisi senior, Alex Asmasoebrata saat ulang tahun ASA bersama Sandiaga Uno. (Zul/GoNews.co)
Minggu, 24 Februari 2019 07:10 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Politisi senior, Alex Asmasoebrata, mengungkap isi pembicaraanya dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Jumat (22/02/2019). 9 Naga, disinggung Alex kala itu.

Sebelum menyebut soal 9 Naga, Alex mengungkap adanya surat dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) ke Polda Metro Jaya sekira 2 tahun lampau namun tak kunjung diproses.

"Kok saya ada yang laporin dari 9 Naga-karena yang laporin 9 Naga, oke deh," kata Alex membandingkan saat bincang dengan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (23/02/2019) malam.

Laporan terhadap dirinya tersebut, merujuk pada pemanggilan Polda Metro Jaya kepada dirinya pada 08 Februari 2019 lalu. Surat panggilan bernomor B/1082/II/Res.2.5./2019/Ditreskrimsus tersebut, dinilai Alex penuh keganjilan.

Pertama, rentang waktu dari laporan pelapor bernomor LP/539/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 Januari 2019 hingga terbit Surat Perintah Penyelidikan bernomor SP Lidik/307/II/RES.2.5/2019/Dit.Reskrimsus pada bulan Februari yang tanggalnya tak tertulis di Surat Pemanggilan 08 Februari tersebut, dinilai ektra cepat dan ganjil oleh Alex.

"Itu di BAP (Berita Acara Pemeriksaannya, red) kapan?" kata Alex mempertanyakan.

Kedua, keterangan "Keperluan" dalam Surat Pemanggilan itu yang kutipannya berbunyi, "dalam rangka permintaan keterangan sehubungan dengan adanya laporan saudara tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik", juga dipertanyakan mengingat, Surat Pemanggilan itu juga ditujukan pada dirinya.

"Ngerti nggak?" kata Alex.

Alex kemudian menduga, pemanggilan terhadap dirinya tersebut berkaitan dengan perkara yang Ia tangani. Perkara itu, melibatkan PT Sedayu Sejahtera Abadi (ASG) dengan lawannya Nurlela/SK Budiarjo yang menjadi klien Alex.

Perkara ini pula yang berujung pada rekomendasi hasil gelar perkara agar diperiksanya beberapa oknum penyidik Polri terkait dugaan Pelanggaran Etik Profesi. (ZUl)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/