Home  /  Berita  /  GoNews Group

2 Pegawainya Dianiaya Saat Buntuti Gubernur Papua, KPK Lapor ke Polisi

2 Pegawainya Dianiaya Saat Buntuti Gubernur Papua, KPK Lapor ke Polisi
Minggu, 03 Februari 2019 22:20 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febridiansyah mengatakan, pihaknya telah melaporkan kepada kepolisian, kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua pegawai lembaga anti rasuah itu.

Dalam keterangan resmi yang diterima GoNews.co pada Minggu (03/02/2019) malam, Febri mengatakan, "Sore ini, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB, KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 orang Pegawai KPK yang sedang bertugas,".

Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras Krimum Polda Metro Jaya.

Insiden dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK ini, kata Febri, dimulai dari menjelang tengah malam kemarin (Sabtu, 2 Februari 2019) di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata Febri.

2 Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan tetap pegawai KPK.

"Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum," kata Febri.

Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah.

Dari penelusuran GoNews.co, dua pegawai KPK tersebut diduga dianiaya saat membuntuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2).

Kabarnya rapat tersebut yang bertujuan mengevaluasi APBD Papua itu, melibatkan Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Salah satu penyidik KPK yang menjadi korban dugaan penganiayaan dalam insiden itu, bernama Muhammad Gilang W. Ia diketahui oleh Sekda Papua Hery Dosinaen, mengambil gambar Lukas Enembe dan melakukan percakapan di WhatsApp dalam telepon salulernya, terkait kegiatan Lukas Enembe.

Serangan terhadap Petugas*

Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi.

"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.

Febri melanjutkan, KPK kemudian, berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan berharap setelah laporan ini Polda segera memproses pelaku dugaan penganiayaan tersebut.

"Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," pungkas Febri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/