Home  /  Berita  /  GoNews Group

Razia Jelang Pergantian Tahun, Polsek Kamang Baru Sijunjung Sita Lima Galon Tuak

Razia Jelang Pergantian Tahun, Polsek Kamang Baru Sijunjung Sita Lima Galon Tuak
Polsek Kamang Baru melaksanakan patroli sekaligus razia ke tempat-tempat yang diduga melakukan penjualan minuman keras.
Senin, 31 Desember 2018 21:44 WIB
Penulis: Eko Pangestu
SIJUNJUNG - Menjelang pergantian tahun baru 2019, Polsek Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat melaksanakan patroli sekaligus razia ke tempat-tempat penjualan minuman keras di wilayah Batang Kering dan Sungai Tambang.

Razia cipta kondisi (Cipkon) ini dipimpin langsung Kanit Satuan Reskim Polsek Kamang Baru Ipda Azhamu Suwaril SH, Senin (31/12/2018). Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak.

Kapolres Sijunjung AKBP Driharto SIK melalui Kapolsek Kamang Baru Iptu Efriedi didampingi Kanitres Polsek Kamang Baru Ipda Azhamu Suwaril SH mengatakan, razia ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dan memantau keberadaan minuman keras di wilayah hukum Polres Sijunjung untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pergantian tahun baru 2019 malam ini.

"Kami dari Polsek Kamang Baru melakukan patroli sekaligus pengecekan pada tempat-tempat penjualan minuman jenis tuak di wilayah Batang Kering dan wilayah Sungai Tambang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung," kata Kapolsek Kamang Baru Iptu Efriedi.

Barang bukti yang diamankan, di antaranya lima galon minuman keras jenis tuak yang diduga akan diedarkan untuk kegiatan malam tahun baru. "Untuk pemiliknya, diberikan surat peringatan agar tidak berjualan lagi minuman keras," kata Kanitres Polsek Kamang Baru Ipda Azhamu Suwaril SH. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/