Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alamak... Oknum ASN Pemprov Sumbar Digerebek Warga saat Berduaan di Kamar Kos Cewek

Alamak... Oknum ASN Pemprov Sumbar Digerebek Warga saat Berduaan di Kamar Kos Cewek
Oknum ASN dan pasangannya AR saat menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Padang, Selasa (18/12) malam. (foto: Ist/JawaPos.com)
Rabu, 19 Desember 2018 11:00 WIB
PADANG - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap warga. Pasalnya, sang abdi negara kedapatan sedang berduaan dengan perempuan bukan pasangan resminya di dalam kamar.

Informasi yang dilansir JawaPos.com, ASN itu berinisial BS (39). Dia dipergoki warga bersama perempuan berinisial AR (19), tengah indehoi dalam sebuah kamar kos-kosan di kawasan Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (18/12/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat digerebek warga, BS sempat mencoba kabur dengan cara melompati pagar. Namun usahanya gagal karena warga cukup sigap untuk menangkap oknum ASN tersebut.

Setelah diamankan, warga berkoordinasi dengan Polsek Padang Timur. Namun karena bukan ranahnya pihak kepolisian, keduanya diserahkan ke Satpol PP Padang.

Kepala Satpol PP Padang Yadrison membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Saya lagi di luar (malam itu). Kemudian dikontak sama anggota Polsek Padang Timur bahwa ada warga menangkap pasangan mesum. Kami jemput dan sampai di mako baru kami interogasi," kata Yadrison pada wartawan, Selasa (18/12) malam.

Petugas Satpol PP turut mengamankan barang bukti berupa kaos dalam, handphone dan sandal. Tapi dari hasil pemeriksaan, belum ada pengakuan bahwa barang bukti itu milik mereka.

"Belum mengaku. Yang jelas warga mengaku tangkapan mesum. Saya tidak bisa memberikan pernyataan yang bersangkutan kerja di bagian mana. Tapi memang ASN di lingkungan pemerintahan provinsi," ujar Yadrison.

Satpol PP juga telah melakukan proses BAP terhadap pasangan itu. Pihak keluarga yang bersangkutan telah dipanggil dan akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Di sisi lain, perempuan yang berduaan bersama BS dituduh melakukan skenario untuk menjebak pasanganya. Kedatangan BS ke tempat kos AR atas kemauannya sendiri.

Rencananya, BS akan mengajak AR jalan-jalan pukul 23.00 WIB. "Saya sudah kasih lampu kuning. Kalau abang ke sini yang kena nanti kerja abang, keluarga abang. Dia (BS) ngotot ketemu. Sudah bilang hati-hati nanti ketahuan," ungkap AR memberikan keterangan pada Satpol PP saat diinterogasi.

AR juga mengakui telah mengenal BS sejak tiga bulan terakhir. Mereka saling kenal melalui jaringan media sosial. Bahkan selama menjalani hubungan, AR mengaku biaya hidup dan kontrakannya ditanggung BS.

AR juga mengetahui jika kekasihnya sudah memiliki istri dan anak. Namun, hubungan mereka tetap berjalan diam-diam dan sering berkomunikasi melalui handphone. "Sebenarnya saya lagi hamil lima bulan, yang menghamili pacar saya dulu. Ketika kandungan berusia tiga bulan, pacar saya kabur," akunya.

Sementara itu, Kepala Biro (Kabiro) Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal juga membenarkan jika BS memang berstatus sebagai ASN di Pemprov Sumbar. "Ya, dia ASN yang bertugas sebagai staf di bagian Humas," ujar Jasman Rizal, Rabu (19/12/2018).

Terkait sanksi yang diberikan, Jasman belum mau berkomentar banyak. Semua proses akan dijalankan sesuai prosedur kepegawaian.(rcc/jpc)

Editor:arie rf
Sumber:JawaPos.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/