Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jubir Pemprov Sumbar: Irwan Wahyudi yang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Bukan ASN Pemprov Sumbar

Jubir Pemprov Sumbar: Irwan Wahyudi yang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Bukan ASN Pemprov Sumbar
Tersangka sabu yang ditangkap Polda Riau. (foto: detikcom)
Rabu, 19 Desember 2018 11:19 WIB
PADANG - Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Drs Jasman Rizal memastikan bahwa Irwan Wahyudi bin Misno bukanlah ASN Pemprov Sumbar.

Juru bicara Pemprov Sumbar ini menanggapi sehubungan setelah ramainya pemberitaan yang menyatakan seorang oknum PNS sekarang ASN Pemprov Sumbar terlibat jaringan narkoba internasional yang tertangkap di Pekanbaru.

Berikut penjelasan Jubir Pemprov lewat WA-nya seperti dikutip dari Semangatnews.com:

Sekaitan dg adanya berita di beberapa media, bahwa adanya dugaan tertangkapnya salah seorang oknum PNS Pemprov Sumbar Terlibat Jaringan Internasional di Pekanbaru, dapat kami jelaskan sebagai berikut:

Bahwa, setelah kami cek di data base kepegawaian Pemprov Sumbar (koordinasi kami dengan BKD Prov Sumbar), tidak ada ASN Pemprov Sumbar yang bernama Irwan Wahyudi bin Misno Umur 37 tahun seperti yang dilansir berbagai media.
Demikian untuk menjadi maklum untuk semua pihak.

Seperti diberitakan bahwa Polda Riau bersama Polres Kampar mengamankan dua orang pria dalam jaringan narkoba internasional. Dari dua tersangka yang tertangkap, satu orang berstatus PNS Pemprov Sumatera Barat (Sumbar).

Direktur Resnarkoba Polda Riau Harinono kepada wartawan di Mapolda Riau, Selasa (18/12/2018) menjelaskan, kedua tersangka itu adalah Irwan Wahyudi bin Misno (37) asal Kota Padang. Tersangka ini berstatus sebagai PNS Pemprov Sumbar. Tersangka selanjutnya, atas nama Mulyadi (36) warga Bukittinggi, Sumbar. Pekerjaan tersangka hanyalah sopir.

“Ada dua tersangka lagi kabur dalam kasus ini. Keduanya berinisial IY dan Ar. Keduanya kita tetapkan sebagai DPO,” kata Hariono.

Hariono menjelaskan, dari jaringan narkoba ini, berhasil disita barang bukti 18 kg sabu dan 20 ribu pil happy five. Barang bukti ini berasal dari jaringan narkoba internasional yang dipasok dari Malaysia.

“Barang bukti sabu dibungkus 18 plastik bertuliskan huruf China dengan tulisan ‘Guanyinang’. Sedangkan pil happy fivedikemas dalam empat bungkus plastik. Kita juga sita HP milik para tersangka,” kata Hariono.

Hariono menyebutkan, awalnya informasi transaksi narkoba ini didapat dari Polres Kampar. Dari informasi tersebut, lantas diberitahukan ke Ditresnarkoba Polda Riau. Transaksi tersebut dilakukan pada Sabtu (15/12), pukul 15.30 WIB.

Tim Ditresnarkoba Polda Riau dipimpin Wadirresnarkoba AKBP Andri S. Tim segera melakukan mapping untuk mengejar para pelaku. Barang bukti sabu ini dibawa dari Dumai dengan tujuan ke Sumbar melintasi Pekanbaru.

“Timsus dipimpin Iptu Yoyok Iswandi melakukan pembuntutan mobil bernopol D-1545-PH di Jl Arengka Pekanbaru,” kata Hariono.

Saat dilakukan penghadangan oleh tim, lanjut Hariono, pengendara tidak mau keluar dari mobilnya. Merasa dihadang, mobil tersebut melarikan diri dengan cara melawan arus lalu lintas.

“Tim sempat memberikan tembakan peringatan, namun tetap mencoba kabur. Selanjutnya tim menembak ban mobil sebelah kiri. Lantas mobil berhenti,” kata Hariono.

Setelah mobil tersebut berhenti, lanjut Harino, empat orang di dalam melarikan diri. Dilakukan pengejaran, dua orang tersangka dapat ditangkap, sedangkan dua orang lagi berhasil kabur.

“Tersangka atas nama Mulyadi ditangkap di tengah jalan. Untuk tersangka Irwan Wahyudi status PNS ditangkap saat bersembunyi di rumah warga,” kata Hariono.

Selanjutnya, dua orang tersangka diamankan ke Polda Riau. Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya.

“Kita segera melengkapi berkas kedua tersangka. Untuk barang bukti juga kita kirim di Labfor BPOM,” tutup Hariono.(semngtnews/detikcom)

Editor:arie rf
Sumber:semangatnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/