Duh Malunya... 2 Pasangan Mesum Digerebek Satpol PP Padang di Kamar Hotel Melati
Dalam penertiban itu, pasukan penegak Perda tersebut menemukan dua pasangan non muhrim di dalam kamar.
Kedua pasangan ilegal itu adalah berinisial DM (34) dengan teman wanitanya RS (32), dan WC (33) dengan teman wanitanya FS (42).
“Mereka terjaring saat razia pengawasan terhadap penginapan yang kerap menyalahi aturan di Kota Padang. Mereka merupakan pasangan ilegal,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison seperti diberitakan hariansinggalang.co.id.
Yadrison mengatakan, razia kali ini pihaknya melakukan dari hotel hingga kafe yang menyalahi aturan. Dalam pengawasan tersebut, pihaknya menemukan dua hotel yang masih menyalahi aturan.
“Ini terbukti, pihak hotel membiarkan pasangan yang bukan suami-istri menginap di sana. Untuk itu, kita tertibkan dan akan panggil pengelola hotel,” ujar Yadrison. (dr/hsc)
Editor | : | arie rf |
Sumber | : | hariansinggalang.co.id |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Padang |