Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
13 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
11 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
12 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
12 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Mencuri Motor di Pekanbaru, Tertangkap di Sumbar

Mencuri Motor di Pekanbaru, Tertangkap di Sumbar
Polsek Bukitraya Pekanbaru mengekspos penangkapan RF, pencuri motor yang ditangkap di Sumbar.
Senin, 03 September 2018 17:33 WIB
PEKANBARU - Berawal dari laporan kasus curanmor di parkiran salah satu tempat makan di Jalan Arifin Ahmad, Polsek Bukitraya Pekanbaru berhasil mengamankan RF, residivis yang kerap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Diberitakan monitorriau.com, RF ditangkap oleh Polda Sumbar yang langsung diserahkan ke Polresta Pekanbaru dan lalu ke Polsek Bukitraya.

Seperti yang disampaikan oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama jajaran kepolisian di Riau dan Sumbar. Dimulai dari laporan warga pada 20 Juli 2018, Polsek Bukitraya melakukan pengembangan kasus.

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa RF melarikan diri ke Sumbar setelah menjual motor hasil curiannya.

"Kita berkoordinasi dan pada pada 9 Agustus 2018 lalu tersangka ini berhasil ditangkap oleh Polda Sumbar," kata Edy pada Senin (3/8/2018).

Edy mengatakan dari tangan tersangka, diamankan kunci letter T yang digunakannya untuk membobol kunci kontak. Selain itu, polisi juga mengamankan plat kendaraan palsu untuk menggantinya ke motor hasil curian.

"Saat ini kita juga masih memburu rekannya yang masih buron," kata Edy.

Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa dirinya sudah melakukan pencurian sebanyak 12 TKP di lima kecamatan di Pekanbaru. Total ada 16 kendaraan roda dua yang berhasil dia curi sejak awal tahun ini.

"Terduga juga merupakan seorang residivis yang pernah melakukan kasus yang sama," kata Edy.

Edy mengatakan bahwa pelaku merupakan pencuri motor yang kerap mengincar korban anak kos dan mahasiswa. Pelaku mempelahari wilayah-wilayah dan waktu di mana pemilik motor lengah dan melancarkan aksinya.

"Atas apa yang pelaku perbuat, ia dapat dijerat dengan pidana kurungan maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Edy. ***

Editor:Arie RF
Sumber:monitorriau.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/