Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
12 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
4 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Lampu Jalan By Pass Padang Diputus PLN karena Menunggak Rp307 Juta

Lampu Jalan By Pass Padang Diputus PLN karena Menunggak Rp307 Juta
ilustrasi
Senin, 30 Juli 2018 20:10 WIB
PADANG - Lampu Penerangan Jalan Utama (PJU) di sepanjang jalur dua By Pass Kota Padang sudah tak berfungsi. Ternyata, sambungan listriknya telah diputus oleh PLN karena tagihan menunggak empat bulan dengan nilai tiga ratus juta lebih.

Asisten Manager Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN Area Padang, Yenti Elfina, mengakui pemutusan sambungan listrik terpaksa dilakukan agar tunggakan tidak terus membengkak. Sementara, Pemko Padang tidak menindaklanjuti pembayaran dengan alasan PJU jalur dua By Pass belum diserahterimakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah III.

“Sesuai aturan berlaku, kami mengurus penagihan ke Pemko Padang, ke Dinas PU Kota Padang. Tetapi disebutkan, proyek ini belum serah terima dari Balai Jalan. Sementara berdasarkan aturan dan nama pelanggan yang tertera adalah PJU By Pass, sehingga memang kami hanya bisa menagih ke Pemko Padang,” kata Yenti, Minggu (29/7/2018) seperti diberitakan harianhaluan.com.

Yenti menyebutkan, sebelumnya PJU By Pass telah berfungsi. Namun, karena tagihan telah menunggak selama empat bulan, pihaknya tidak punya pilihan lain selain memutus aliran listrik ke PJU tersebut. Sebelumnya, beberapa kali surat juga sudah dilayangkan ke Pemko Padang.

“Total tunggakan itu Rp307 juta yang terpecah ke tiga rayon di sepanjang Jalur Dua By Pass. Rayon Tabing pada sepuluh nama pelanggan dengan nilai Rp79 juta, Rayon Indarung pada lima pelanggan dengan nilai Rp95 juta, dan Rayon Kuranji pada sepuluh nama pelanggan dengan nilai Rp133 juta. Jadi totalnya di tiga rayon itu ada 25 nama pelanggan dengan nilai tunggakan Rp307 juta,” ujar Yenti lagi.

PLN berharap, agar kedua instansi terkait dapat menyelesaikan tunggakan tersebut sehingga listrik bisa disambungkan kembali ke PJU dan jalan kembali mendapatkan penerangan yang memadai. Jika telah dilakukan pelunasan tagihan, PLN pun akan melakukan penyambungan yang baru karena instalasi penyambungan yang lama telah diputus.

“Setelah dibayar, terpaksa disambung baru. Kami terpaksa memutus yang lama, karena kalau dibiarkan, tetap akan kena beban sehingga tagihan akan semakin membengkak. Sementara, tidak ada kejelasan kapan tagihan dibayar. Kami berharap segera ditindaklanjuti pihak-pihak terkait,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU/PR) Kota Padang, Fatriarman Noer menyebutkan, PJU By Pass memang berada dalam kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah III. Ia pun membenarkan PJU tidak hidup karena terjadi tunggakan dalam pembayaran tagihan ke PLN.

“Kami berharap Balai Jalan Wilayah III segera menyelesaikan pembayaran tagihan listrik PJU yang tertunggak, sehingga PJU By Pass dapat berfungsi sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Fatriarman, Rabu (25/7) lalu.

Fatriarman juga menyebutkan, Pemko Padang tidak bisa menindaklanjuti pembayaran tagihan listrik karena belum ada tindak lanjut rencana penghibahan PJU dari BPJN Wilayah III.

“Kalau memang akan dihibahkan ke Pemko Padang, kami harap segerakan. Namun, juga harus dilakukan pemeriksaan bersama terkait kondisi PJU itu agar sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya lagi.

Di sisi lain, Kepala BPJN Wilayah III, Rahmat Donal menyebutkan, pihaknya telah mengajukan proses serah terima aset PJU Jalur Dua By Pass kepada Pemko Padang dan Pemkab Padang Pariaman sejak selesainya proyek pada pertengahan 2017 lalu. Namun, baru Pemkab Padang Pariaman yang telah bersedia melakukan serah terima.

“Karena jalan By Pass itu ada di dua daerah administrasi pemerintahan. Sampai saat ini baru Pemkab Padang Pariaman yang telah menandatangani berita acara serah terima. Sementara Pemko Padang belum mau melaksanakan serah terima. Padahal Balai telah mengajukan permohonan,” kata Rahmat.

Disebutkan Donal, Pemko Padang baru bersedia melakukan serah terima setelah dilakukan perbaikan PJU pada galian kabel, lampu, dan lain sebagainya. Hal itu merujuk kepada Perda Kota Padang Nomor 6/2007 tentang pengelolaan dan pemanfaatan prasarana kota.

“Sedangkan pekerjaan PJU itu telah dilaksanakan sesuai kontrak. Namun, sampai sekarang kami belum menerima surat tertulis terkait hal itu. Kami juga sudah mempelajari perda tersebut, dan kami tidak menemukan ada yang menjelaskan detail pekerjaan untuk PJU di sana,” katanya lagi.

Meski pun demikian, Donal mengaku pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan Pemko Padang terkait persoalan ini. BPJN juga berharap, Pemko segera mempertimbangkan untuk menyegerakan serah terima aset PJU. “Karena untuk pembayaran tagihan listrik itu pun kami di BPJB, itu tidak tersedia di dalam DIPA Satker PJN Wil 2 Sumbar,” tutupnya.

Sementara itu, keluhan masyarakat terkait tidak berfungsinya PJU di Jalur Dua By Pass semakin menjadi-jadi. Belum lagi, beberapa waktu lalu Polsek Lubeg mengevakuasi jenazah seorang warga yang menjadi korban tabrakan di kawasan tersebut. Berdasarkan keterangan pelaku penabrakan beberapa waktu lalu kepada polisi, penerangan jalan yang tidak berfungsi membuat ia tak sengaja menabrak korban.

Selain itu, warga lain bernama Rahmad Febrima (27) mengatakan, beberapa hari sebelum Ramadan lalu ia bersama temannya pernah menjadi korban jambret saat berkendaraan di Jalur Dua By Pass pada pukul 22.00 WIB. "Saya memang sering melewati jalur itu untuk mengantarkan teman ke rumahnya. Pernah satu kali saya jadi korban jambret, untuk nyawa selamat," ujarnya.

Sebagai warga, Rahmad berharap agar PJU di kawasan tersebut segera dioperasikan. Jika tidak, maka ia yakin aksi kriminal akan semakin menjadi-jadi di sepanjang jalan tersebut. “Saat dijambret itu saya dipepet. Saya sampai jatuh dan pergelangan kaki saya harus mendapat penanganan medis yang serius,” sebutnya. (h/mg-mal/isq/hhc)

Editor:Arie RF
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:Sumatera Barat, Peristiwa, Umum, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/