Home  /  Berita  /  Hukum

Diduga Mau Mencuri Besi, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

Diduga Mau Mencuri Besi, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Sejumlah warga tengah mengamankan Jon (tak pakai baju) terduga pencurian besi usai dihajar massa, Jumat (22/6). (foto: Riki Chandra/JawaPos.com)
Sabtu, 23 Juni 2018 08:33 WIB
PADANG - Seorang pria bernama Jon, 42, babak belur dihajar massa karena diduga mencuri di sebuah rumah di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumbar, Jumat (22/6) siang.

Warga Kuranji, Kota Padang tersebut tak berkutik setelah digerudug warga ketika hendak menggasak besi di kediaman korban, Ardian, 30.

Seperti dilansir JawaPos.com, penangkapan pelaku Jon ini berawal dari laporan warga bernama Rizki M, 25. Saat itu, saksi melihat pelaku tengah berada di rumah korban.

Curiga dengan pria itu yang tampak krasak-krusuk mengambil besi di rumah korban, Rizki pun menyambanginya.

"Dia sudah pegang besi itu. Saya tanya, kok diambil saja? Pelaku ini malah ngeyel dan bersikeras tidak maling," kata saksi saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Karena situasi semakin panas, Rizki pun meneriaki maling hingga mengundang kedatangan warga lain. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan warga di lokasi kejadian.

Lantas, saksi juga menghubungi Babinkamtibmas Kelurahan Bungo Pasang yang datang sekitar 10 menit setelah pelaku diamankan masyarakat.

"Saat diamankan petugas, pelaku sudah mengalami sejumlah luka. Diduga karena aksi massa yang geram ulah aksi malingnya," kata Kapolsek Koto Tangah, Kompol Joni Darmawan membenarkan kejadian tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit sepeda motor becak yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut hasil pencurian. Serta, sebuah besi siku meja yang gagal digondol pelaku.

Sebelumnya, lanjut Kompol Joni Darmawan, pihaknya juga telah menerima laporan nomor: LP/406/K/VI/2018/Sektor Koto Tangah tanggal 12 Juni 2018, terkait aksi pencurian yang dilakukan pelaku.

"Pelaku sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***

Editor:Arie RF
Sumber:JawaPos.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/