Home  /  Berita  /  Hukum

Tim Saber Pungli Ringkus 40 Tukang Parkir Liar di Pantai Cimpago Padang

Tim Saber Pungli Ringkus 40 Tukang Parkir Liar di Pantai Cimpago Padang
ilustrasi, Pantai Padang. (foto: google.com)
Sabtu, 23 Juni 2018 09:07 WIB
PADANG - Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang terdiri dari Polresta Padang, TNI, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan puluhan orang yang melakukan retribusi ilegal terhadap pengunjung Pantai Cimpago, Jumat (22/6).

Tak tanggung-tanggung, aparat gabungan mengamankan 40 orang yang tersebar di berbagai titik di objek wisata yang terkenal dengan logo 'Padang IORA'-nya tersebut. Tiga orang di antaranya perempuan.

"Mereka kami amankan setelah dari rekaman kamera pengintai yang tersebar di objek wisata dan laporan masyarakat serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari tim gabungan," kata Kapolresta Padang AKBP Yulmar Try Himawan seperti dilansir merdeka.com.

Dari puluhan orang yang diamankan tersebut, polisi menyita puluhan karcis palsu dan uang ratusan ribu rupiah diduga hasil pungli retribusi parkir.

"Selain itu mereka kami ringkus karena tidak mengenakan seragam atau atribut yang memperlihatkan layaknya petugas parkir. Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kami rutin melakukan razia ke titik yang dianggap rawan seperti objek wisata pantai dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Padang," tuturnya.

Mantan Wadir Reserse Narkoba Polda Sumbar itu menyebut, hingga saat ini sudah lebih dari 80 orang yang diamankan lantaran terlibat dalam dugaan tindakan pungli.

"Yang terbanyak itu ya di sini, di Pantai Cimpago dimana mencapai 40 orang, kemudian di Pantai Air Manis dan Transmart, masing-masing 25 orang," pungkasnya. ***

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/