Home  /  Berita  /  Politik

Belum Semua APK Ditertibkan, Panwaslu Pasaman Dituding Lambat dan Tebang Pilih

Belum Semua APK Ditertibkan, Panwaslu Pasaman Dituding Lambat dan Tebang Pilih
Baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih terpajang di Pasar Lama Lubuk Sikaping, Minggu 10 Juni 2018.
Minggu, 10 Juni 2018 21:39 WIB
Penulis: Darlinsah P
PASAMAN - Bawaslu RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 315/k.Bawaslu/PM.00.00/II/2018 tentang Pengawasan Pelaksanaan Kampanye Pemilu yang melarang pemasangan Alat Peraga Kampanye( APK) sebelum masuknya masa kampanye 23 September 2018.

Menyikapi edaan tersebut, tim gabungan dari Kodim, Kepolisian, Satpol PP, Kesbangpol dan KPU bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, telah melakukan penertiban beberapa APK sejenis baliho dengan melakukan penurunan baliho di jalan-jalan utama sejumlah kecamatan.

Namun, masih banyak baliho APK yang belum ditertibkan. Seperti pantauan media ini, khususnya di pusat kota Lubuk Sikaping, tepatnya di Pasar Lama, Lubuk Sikaping.

Terlihat di sana terpajang spanduk besar partai PPP dan PSI yang mencantumkan lambang dan tokoh partai. Namun, hingga saat berita ini direlis, Ahad (10/6/2018), spanduk tersebut belum diusik, sehingga masyarakat beranggapan ini kelalaian dan kelambatan pengawas.

Ketidak merataan penertiban ini menjadi polemik di kalangan partai lain yang telah ditertibkan APK-nya. Sebab, mereka merasa diperlakukan tidak adil.

Sekretaris DPD Nasdem Pasaman, Syafrudin ketika dikonfirmasi, Ahad (10/6/2018), mengaku kecewa terhadap ketidak merataan penertiban itu.

"Alasan mereka tidak masuk akal, alasan tertinggal, karena keterbatasan alat dan ketidak cukupan personil," ucapnya.

"Katanya setelah lebaran mereka akan melakukan penertiban, sementara kalau dalam politik, satu hari itu sangat berharga, dan pantauan kita setelah penertiban itu dilakukan masih ada muncul APK baru," kata Syafrudin dengan nada kecewa.

Ia mengatakan kekecewaan itu telah disampaikan secara lisan kepada Panwas, namun kelihatannya tidak ada tanggapan. Semua baliho Nasdem telah habis ditertibkan.

"Kami tidak ingin seperti ini, kami berharap sekali kalau memang penertiban, semua ditertibkan, jangan ada tertinggal. Kami harap berlaku adil, adanya kesamaan hak, jangan sampai tebang pilih," ujarnya.

Menggapai hal itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita ketika dikonfirmasi via seluler, Ahad (10/6/2018), membantah jika ada yang merasa tidak adil. Sebab katanya, tim gabungan telah melakukan penertiban pertama di Kecamatan Bonjol, Lubuk Sikaping, Panti, Padang Gelugur, Rao dan Rao Selatan.

Rini Juita mengaku, memang ada beberapa baliho belum ditertibkan, itu karena ketika penertiban pertama, tiga tim yang turun ada yang tidak bisa menertibkan baliho tinggi, karena kekurangan alat penertiban.

"Kewenangan kami sebatas merekomendasikan, himbauan ke partai dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Kalau Pemda menyanggupi, ayo, kalau tidak, Panwas hanya mampu sebatas kewenangan itu saja," sebut Rini Juita.

Ia mengaku telah enam kali mengirim surat imbauan kepada seluruh partai agar tidak memasang APK sebelum masuk masa kampanye.

Ketua Panwaslu ini juga mengatakan, tim gabungan akan kembali melakukan penertiban kedua pada 25 Juni 2018. Penertiba itu terhadap spanduk atau baliho yang melanggar, seperti pencantuman lambang Parpol, citra diri, visi misi, dan program. "Kalau itu ada salah satu, itu telah melanggar," ujar Rini Juita. (drn)

Editor:Arie RF
Kategori:Sumatera Barat, Politik, Umum, GoNews Group, Pasaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/