Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kelewatan, Meski Bulan Puasa, Ibu Muda Ini Malah Jualan Miras Oplosan

Kelewatan, Meski Bulan Puasa, Ibu Muda Ini Malah Jualan Miras Oplosan
Ibu muda diamankan petugas karena ketahuan jual miras oplosan. (dok. Beritajatim.com)
Senin, 28 Mei 2018 01:15 WIB
JOMBANG - Seorang ibu muda bernama Eka Winarti (31), warga Dusun Sambisari, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang, dibekuk polisi, Sabtu (26/5/2018).

Dia kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis oplosan di warung miliknya yang berada di depan PT SGS Desa Tanon, Kecamatan Diwek. Sementara sejumlah pemuda yang sedang menikmati miras di warung tersebut lari tunggang langgang kabur dari tangkapan polisi.

"Pemilik warung kita tangkap berikut baran bukti berupa miras jenis arak 1,5 liter. Kemudian botol bekas air mineral yang digunakan wadah miras," ujar Kapolsek Diwek AKP Bambang Setyo Budi, Minggu (27/5/2018).

Bambang menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di warung milik Eka sering digunakan pesta miras. Korps berseragam coklat kemudian menidnaklanjuti informasi itu. Saat di lokasi, polisi melihat sejumlah pemuda sedang pesta miras.

Sayangnya, para pemuda itu kabur begitu mengetahui kehadiran polisi. Sebagai gantinya, petugas melakukan penggeledahan di warung itu. Hasilnya, ditemuka dua botol bekas air mineral yang berisi arak. Eka berikut barang bukti lantas dibawa ke mapolsek Diwek guna proses lebih lanjut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/