Kapolsek Pakai Sarung dan Peci Nyamar Jadi Santri, Ini yang Didapatkan
Keduanya diduga tersangka pengguna narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sekitar jalan raya Desa Tangungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
Kedua tersangka adalah Ahmad Kusaini (29) warga Dusun Puter, Desa Puter, Kecamatan, Kembangbahu, Kabupaten Lamongan dan Bimo Yudho Purnomo (27) warga Tawangsari Permai A / 66 RT 21 / RW 05, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Tanjung Bumi menjelaskan, dia mendapatkan laporan adanya 2 orang yang melakukan transaksi narkoba menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam. Kapolsek bersama 3 anggota reskrim langsung melakukan pengintaian.
"Melihat mobil tersebut saya menghentikannya dengan berpura - pura ingin menumpang. Saat mobil dibuka, langsung kita grebek," kata Yoyo, Kamis (24/5/2018).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tisu yang di dalamnya terdapat 1 klip sabu disamping tempat duduk salah satu tersangka.
"Tersangka berusaha kabur tapi dengan kesigapan anggota berhasil diringkus, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 klip palstik berisi sabu dengan berat 2,89 gram. sebuah KTP dan SIM B II atas nama Ahmad Kusaini, 2 SIM A dan C, atas nama Bimo Yudho Purnomo, dan 1 lembar kertas tisu," tandasnya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | beritajatim.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum |