Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
7 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
7 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kapolsek Pakai Sarung dan Peci Nyamar Jadi Santri, Ini yang Didapatkan

Kapolsek Pakai Sarung dan Peci Nyamar Jadi Santri, Ini yang Didapatkan
Ilustrasi.
Jum'at, 25 Mei 2018 01:01 WIB
BANGKALAN - Menyamar sebagai warga sipil dengan mengenakan sarung dan songkok, Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Yoyok Prasetya berhasil menangkap 2 orang sekaligus.

Keduanya diduga tersangka pengguna narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sekitar jalan raya Desa Tangungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Kedua tersangka adalah Ahmad Kusaini (29) warga Dusun Puter, Desa Puter, Kecamatan, Kembangbahu, Kabupaten Lamongan dan Bimo Yudho Purnomo (27) warga Tawangsari Permai A / 66 RT 21 / RW 05, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolsek Tanjung Bumi menjelaskan, dia mendapatkan laporan adanya 2 orang yang melakukan transaksi narkoba menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam. Kapolsek bersama 3 anggota reskrim langsung melakukan pengintaian.

"Melihat mobil tersebut saya menghentikannya dengan berpura - pura ingin menumpang. Saat mobil dibuka, langsung kita grebek," kata Yoyo, Kamis (24/5/2018).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tisu yang di dalamnya terdapat 1 klip sabu disamping tempat duduk salah satu tersangka.

"Tersangka berusaha kabur tapi dengan kesigapan anggota berhasil diringkus, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 klip palstik berisi sabu dengan berat 2,89 gram. sebuah KTP dan SIM B II atas nama Ahmad Kusaini, 2 SIM A dan C, atas nama Bimo Yudho Purnomo, dan 1 lembar kertas tisu," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/