Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemerintah Tidak Akan Kalah Dengan Penyebar Hoaks

Pemerintah Tidak Akan Kalah Dengan Penyebar Hoaks
Diskusi PENA 98 dengan tema: "Negara & Media melawan Hoax di Graha Pena, Kemang, Jakarta, Senin (7/5/2018). (Istimewa)
Senin, 07 Mei 2018 20:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah Jokowi tidak akan pernah kalah dengan penyebaran hoaks yang saat ini masih masif terjadi. Segala upaya terus dilakukan pemerintah dalam upaya menghilangkan info hoaks.

"Kominfo terus melakukan langkah-langkah antisipasi, tema utamanya bergaris merah pada literasi dan edukasi. Penambahan selular dan IT itu sifatnya eksponensial," ujar Staf Khusus bidang komunikasi publik dan kerja sama kelembagaan Kominfo, Dedi Hermawan dalam diskusi PENA 98 dengan tema: "Negara & Media melawan Hoax di Graha Pena, Kemang, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Tapi penumbuhan literasi dan edukasi itu sifatnya linier, dia tidak mengalami lompatan-lompatan yang luar biasa sehingga dihadapkan pada situasi apapun pertumbuhan eksponensial dengan adanya hoaks itu akan sulit dilakukan sendirian, perlu dlakukan galang kekuatan seluruh masyarakat yang sadar bahwa betapa bahayanya fitnah," tandasnya.

Menurut Dedi, dalam upaya untuk melawan penyebar hoaks tersebut pihaknya menggandeng elemen masyarakat di berbagai daerah. Misalnya, MUI, PGI, Walubi dan lainya. "Salah satu yang kita hasilkan adanya fatwa MUI tentang penggunaan medsos," terangnya.

Tak hanya itu, dewan pers dan media massa pun dilibatkan dalam mendeteksi berita Hoaks termasuk juga bekerjasama dengan pihak kepolisian khususnya divisi Cyber Crime.

"Kami temukan isu, polisi yang tangani, beberapa kasus sudah ditangani. Misalnya kasus, MCA dan Saracen. Bahkan kami juga libatkan kelembagaan lainnya seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara itu, Kasubdit Keamanan Khusus Intelkam Polri Kombes Polisi Ratno Kuncoro, data Mabes Polri dari tahun 2017 awal sampai Maret 2018 pihaknya menangani sejumlah hampir 3000 ribu lebih kasus yang terkait di dalamnya soal cyber crime. 

"Jadi didalamnya ada cyber crime sebanyak 60 persen, penistaan penistaan 30 persenada juga masalah ujaran kebencian sekitar 8 persen," terangnya.

Dalam upaya memerangi hoaks, kepolisian juga memiliki beberapa tahapan penindakan diantaranya langkah preventif dan pencegahan. 

"Tugas polisi adalah pemelharaan keamanan Kamtibmas, artinya jangan sampai masyarakat kita berantem satu sama lain karena penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, perbedaan pandangan, berbeda aliran antar agama, aliran di didalam satu agama," pungkasnya.

Hadir pembicara lainnya, Ulin Yusron (Medsos Istana) Imam M. Sumarsono (wartawan senior) dan Moderator, M. Yuslizar (Pena 98).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/