Home  /  Berita  /  Hukum

Baru Saja! Mayat dalam Kondisi Terikat Ditemukan dalam Gorong-gorong Air Jalan Tuanku Tambusai Ujung Pekanbaru

Baru Saja! Mayat dalam Kondisi Terikat Ditemukan dalam Gorong-gorong Air Jalan Tuanku Tambusai Ujung Pekanbaru
petugas ketika sedang mengevakuasi jasad wanita yang ditemukan di gorong-gorong, Selasa siang (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 01 Mei 2018 13:27 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sesosok jasad wanita ditemukan dalam gorong-gorong air di Jalan Tuanku Tambusai Ujung Pekanbaru (Tak jauh dari Leo Otomotif/Jembatan, red), Selasa (1/5/2018) siang. Kondisinya sungguh tragis dan telah membusuk.

Jasad tersebut ditemukan di dalam gorong-gorong berisi air yang mengaliri parit kecil. Disekitarnya hanya ada semak belukar dengan jalan setapak dari tanah. Lokasinya, sekitar 20 meter dari Jalan Tuanku Tambusai Ujung.

Pantauan GoRiau.com, jasad ini diduga wanita jika dilihat dari ciri-cirinya sekilas. Tampak aparat berwajib sudah berada di lokasi untuk mengumpulkan data serta keterangan, termasuk mengevakuasi jasad tersebut.

Penemuan mayat itu sontak membuat geger warga, terutama pengguna jalan yang melintas, karena melihat banyak polisi di tepi jalan. Jasad tersebut baru saja dievakuasi dan infonya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Kondisinya sudah membusuk dan sebagian organ tubuhnya telah hancur. Mungkin karena terlalu lama terendam dalam air. Bahkan polisi sulit mengevakuasinya, karena mayat tersebut dalam kondisi terikat.

Tak ayal, anggota harus masuk ke dalam gorong-gorong untuk memutuskan tali yang mengikat bagian tubuh jenazah tersebut. Setelahnya, mayat wanita itu di keluarkan lalu dimasukkan ke dalam kantong jenazah.

"Jenazah perempuan. Kita sudah evakuasi dan akan melakukan penyelidikan," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto di lokasi kejadian. "Diduga, jasad ini diikat dengan pemberat dan dimasukkan ke dalam gorong-gorong," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/