Home  /  Berita  /  Hukum

Astaga! 4 Orang Ditangkap usai Jerat dan Kuliti Beruang, Hewan Ini juga Ditembak serta Ditombak, Sedangkan Dagingnya Dimasak

Astaga! 4 Orang Ditangkap usai Jerat dan Kuliti Beruang, Hewan Ini juga Ditembak serta Ditombak, Sedangkan Dagingnya Dimasak
Keempat pelaku yang ditangkap setelah berburu hewan dilindungi di Kabupaten Inhil
Selasa, 03 April 2018 09:00 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Empat orang pria yang diduga sebagai pemburu berhasil diciduk Kepolisian di Kabupaten Inhil - Riau. Mereka ditangkap setelah melakukan perburuan terhadap Beruang, dengan cara menjeratnya. Padahal, hewan ini merupakan satwa dilindungi.

Mereka masing-masing berinisial JP, GS, JS serta FB yang ditangkap Senin (2/4/2018). Selain mengamankan para pemburu ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tiga karung berisi organ Beruang, penjerat, seplastik organ tubuh beruang, pisau hingga senapan angin.

Perbuatan JP, GS, JS dan FB ini terhadap Beruang hasil tangkapannya cukup membuat miris. Kenapa tidak, Beruang yang berhasil terjerat dalam kondisi hidup kemudian ditombak di bagian leher serta dipukul kepalanya hingga mati. Demikian informasi yang dihimpun dari kepolisian.

Setelah mati, Beruang-beruang tersebut kemudian dibawa pulang, selanjutnya dikuliti dan dipotong-potong untuk diambil dagingnya. Selain itu, dagingnya juga dimasak dan dimakan, sementara sisanya disimpan. Atas itu, keempat orang tersebut kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra menuturkan, ada empat ekor beruang yang mereka tangkap, di mana beratnya sekitar 35 kilogram dan 15 kilogram. "Saat ini para pelaku sudah kita amankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya, Selasa (3/8/2018) pagi.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Sumatera untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang disita, di mana terdapat organ tubuh beruang, juga sudah diamankan.

Adapun para pelaku ini diketahui memasang Jerat di Parit XI Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling. Ada 50 jerat yang dipasang. Setelah semuanya terpasang, keesokan harinya pemburu tersebut kembali untuk mengeceknya.

"Jadi ini jerat babi. Total ada empat ekor beruang yang berhasil ditangkap. Ada yang dalam kondisi sudah mati dalam jeratan, ada juga yang masih hidup," lanjut Kapolres Inhil.

Terhadap Beruang yang terjerat dalam kondisi hidup tersebut juga akhirnya dibunuh, ada yang ditembak, ditombak serta dipukul kepalanya sampai mati. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/